Hukum
Rekomendasi TGIPF, Polri: 16 Saksi Bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan
Polri menyampaikan telah menerima rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk pengungkapan dan penyelesaian kasus terkait Tragedi Kanjuruhan.
“Kita sudah mendapat rekomendasi TGIPF. Fokus penyidik saat ini penyelesaian terkait pengungkapan kasus Pasal 359 dan atau 360 dan atau Pasal 103 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2022,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
Lebih lanjut Dedi menambahkan, penyidik Polri akan melanjutkan pengusutan tragedi Kanjuruhan dengan menjadwalkan pemeriksaan tambahan kepada 16 orang saksi pada pekan depan.
“Rekomendasi yang sudah kami baca, ada langkah-langkah progres. Minggu depan yang dilakukan tim gabungan antara lain akan melakukan tambahan pemeriksaan 16 orang saksi,” ucapnya.
“Nanti akan saya sampaikan secara detail,” tutupnya.
- Politik19 jam ago
Debat Kedua Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan
- Nasional6 jam ago
Wapres Gibran Rakabuming Tegaskan Pemuda Sebagai Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045
- Nasional6 jam ago
Hadiri CEO Roundtable Forum, Presiden Prabowo Subianto Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS
- Nasional7 jam ago
Kelola Pasar Gas Bumi, Keberadaan PGN Sesuai dengan UUD 1945
- Nasional14 jam ago
Presiden Prabowo Subianto akan Hadiri Undangan Raja Charles III hingga PM Keir Starmer
- Hukum6 jam ago
Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
- Nasional25 menit ago
Menag Nasaruddin Umar dan Sekjen IIFA Bahas Peran Masjid untuk Pendidikan Islam
- Nasional24 menit ago
Wamenag: KPMN 2024 Bekali Peserta Semangat Kebangsaan