Hukum
Rekomendasi TGIPF, Polri: 16 Saksi Bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan

Polri menyampaikan telah menerima rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk pengungkapan dan penyelesaian kasus terkait Tragedi Kanjuruhan.
“Kita sudah mendapat rekomendasi TGIPF. Fokus penyidik saat ini penyelesaian terkait pengungkapan kasus Pasal 359 dan atau 360 dan atau Pasal 103 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2022,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
Lebih lanjut Dedi menambahkan, penyidik Polri akan melanjutkan pengusutan tragedi Kanjuruhan dengan menjadwalkan pemeriksaan tambahan kepada 16 orang saksi pada pekan depan.
“Rekomendasi yang sudah kami baca, ada langkah-langkah progres. Minggu depan yang dilakukan tim gabungan antara lain akan melakukan tambahan pemeriksaan 16 orang saksi,” ucapnya.
“Nanti akan saya sampaikan secara detail,” tutupnya.
- Tokoh4 hari ago
Benyamin Sueb, Ayahnya Ternyata dari Purworejo
- Serba-Serbi3 hari ago
Lirik Lagu Fatimah Wali Band
- Nasional6 hari ago
Menkes Budi G Sadikin Titipkan Tiga Pesan di Ulang Tahun RSCM ke-104
- Banten6 hari ago
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Airin Rachmi Diany Ajak Masyarakat Membangun Keluarga Saling Asih, Asuh, dan Asah
- Event4 hari ago
Pameran Modifikasi IMX 2024 Digelar di BSD City
- Tangerang Selatan3 hari ago
Rotasi dan Pelantikan Kepala KUA di Lingkungan Kemenag Tangsel
- Banten4 hari ago
Sukseskan Program Prabowo-Gibran, TKD Banten Turun Langsung Kepada Warga Bagikan Makan Siang dan Susu Gratis
- Banten6 hari ago
Mempererat Kolaborasi Bank Banten dukung Media Gathering bersama Pokja Wartawan Provinsi Banten