Hukum
Rekomendasi TGIPF, Polri: 16 Saksi Bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan

Polri menyampaikan telah menerima rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk pengungkapan dan penyelesaian kasus terkait Tragedi Kanjuruhan.
“Kita sudah mendapat rekomendasi TGIPF. Fokus penyidik saat ini penyelesaian terkait pengungkapan kasus Pasal 359 dan atau 360 dan atau Pasal 103 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2022,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
Lebih lanjut Dedi menambahkan, penyidik Polri akan melanjutkan pengusutan tragedi Kanjuruhan dengan menjadwalkan pemeriksaan tambahan kepada 16 orang saksi pada pekan depan.
“Rekomendasi yang sudah kami baca, ada langkah-langkah progres. Minggu depan yang dilakukan tim gabungan antara lain akan melakukan tambahan pemeriksaan 16 orang saksi,” ucapnya.
“Nanti akan saya sampaikan secara detail,” tutupnya.
Pemerintahan3 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional2 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan6 hari agoPenurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Generasi Muda Harapan Bangsa
Pemerintahan3 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan3 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel





































