Hukum
Polri Dalami Peran 3 Tersangka Judi Online yang Dipulangkan dari Kamboja

Polri menyatakan bahwa tiga tersangka terkait kasus judi online yang diamankan dan dipulangkan dari Kamboja tidak terkait dengan kasus yang melibatkan Apin BK.
“Sudah saya tanyakan pada pak Dir (Direktur), tidak ada hubungannya. Terputus ya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/10/2022).
Dedi menambahkan, kepolisian akan mendalami dan mengembangkan peran dari tiga tersangka yang dipulangkan dari Kamboja dengan melakukan penyidikan lebih lanjut.
“Ada perannya, nanti. Karena ini baru kita amankan hari ini dan langsung menjalani proses penyidikan di Bareskrim,” ucap Dedi.
“Nanti tim gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Metro akan mengembangkan peran tiga tersangka tersebut yang baru hari ini diamankan,” jelasnya.
Bisnis5 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan5 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan6 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta5 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport6 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Banten6 hari agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Banten6 hari agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos


















