Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bandar Udara (Bandara) Toraja, di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Kamis (18/03/2021) pagi. Pada kesempatan tersebut, secara virtual juga diresmikan Bandara Pantar, di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Presiden mengharapkan kedua bandara ini dapat memberikan manfaat terutama bagi pertumbuhan ekonomi di daerah. “Semoga dua bandara ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lebih banyak lagi lapangan kerja, dan memicu, menghidupkan sentra-sentra pertumbuhan ekonomi baru,” ujarnya saat memberikan sambutan
Kepala Negara mengungkapan, dirinya selalu menanyakan progres pembangunan Bandara Toraja kepada Menteri Perhubungan. “Hampir setiap enam bulan selalu saya tanyakan kepada Menteri Perhubungan, kapan bandara di Tana Toraja ini selesai, kok enggak rampung-rampung. Dan akhirnya, hari ini bisa kita resmikan dan sudah beroperasi. Kita patut bersyukur, alhamdulillah,” ujarnya.
Bandara Tana Toraja atau juga dikenal dengan Bandara Buntu Kunik memiliki runway sepanjang 2.000 meter dan lebar 30 meter. Namun, saat ini yang efektif digunakan adalah sepanjang 1.700 meter. “Bandara ini unik sekali, memotong tiga bukit sehingga runway-nya bisa dibangun. Runway-nya sepanjang 2.000 meter,” ungkap Presiden.
Bandara yang dibangun dengan biaya sekitar Rp800 miliar ini memiliki terminal penumpang dengan luas 1.152 meter persegi dan diharapkan dapat melayani 45 ribu penumpang setiap tahunnya.
Presiden menambahkan, bandara ini dapat meningkatkan konektivitas Tana Toraja dengan daerah lainnya. Presiden mencontohkan, jika sebelumnya dari Toja ke Makassar membutuhkan waktu 9 jam melalui jalur darat, dengan adanya akses jalur udara hanya membutuhkan waktu tempuh selama 50 menit.
“Tadi saya nyoba dengan [pesawat] ATR [membutuhkan waktu] 50 menit. Artinya apa? Mobilitas orang, mobilitas barang itu akan ada kecepatan,” ujarnya.
Dengan konektivitas yang semakin meningkat, juga diharapkan dapat memberikan dampak pada peningkatan sektor pariwisata di daerah tersebut.
“Pariwisata di sini saya meyakini akan sangat berkembang, baik nanti yang dari Makassar, bisa saja nanti yang dari Bali langsung ke sini, bisa saja yang dari Jakarta langsung ke sini, bisa saja ada yang dari Bandung langsung ke Tana Toraja. Untuk melihat negeri di atas angin, melihat Kete Kesu, untuk melihat Pango-Pango,” kata Kepala Negara.
Bersamaan dengan peresmian Bandara Toraja juga diresmikan Bandara Pantar di Kabupaten Alor, NTT. Bandara ini dibangun sejak tahun 2014 dan saat ini sudah selesai dan dapat beroperasi.
Bandara yang berada di salah satu pulau terluar di Indonesia ini mampu menampung 35 ribu per tahun. “Ini juga sebuah bandara yang sangat penting, sehingga kalau cuaca lewat laut kurang bersahabat, bisa menggunakan bandara ini,” tandas Presiden.
Dalam acara peresmian Presiden didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
Hadir pulu Plt. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung. Sementara Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat dan Wakil Gubernur Josef Nae Soi turut hadir secara virtual. (rls/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














