Hukum
Resmob Polsek Penjaringan Bekuk Tiga Preman yang Meresahkan

Kabartangsel.com – Personel Resmob Polsek Metro Penjaringan sukses meringkus tiga pelaku yang melakukan aksi premanisme.
Tiga pelaku tersebut dibekuk di Kolong Kalijodo Kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, pada Kamis (07/02/2019).
Adapun tiga dari keempat pelaku di antaranya, ‘AT’ (19), ‘RAS’ (19), ‘A’ (27), dan satu orang masih menjadi DPO. Sedangkan, barang bukti yang turut diamankan yaitu, uang tunai sebesar Rp155.000,-
Kanit Reskrim Kompol Mustakim, SH, MH, menindaklanjuti perintah Kapolsek AKBP Rachmat Sumekar SIK MSi, membenarkan penangkapan tersebut oleh anggotanya.
“Pada saat anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan atas viralnya di medsos pemalakan terhadap para sopir truk di wilayah Teluk Gong. Berikutnya, anggota melakukan observasi wilayah Jembatan Tiga dan melihat para pelaku sedang melakukan aksi meminta-minta uang kepada pengguna jalan,” tutur Kompol Mustakim, di Jakarta, Kamis (07/02/2019).
“Polisi yang berada di samping mereka langsung mengamankan. Dan, selanjutnya para pelaku kami amankan ke Polsek Metro Penjaringan untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya lagi menambahkan. (FER).
Nasional7 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoTransformasi Digital Perseroda PITS, SIPITS Mobile Raih Radar Banten Award 2026










































