Hukum
Terbukti Edarkan Sabu, Dua Sejoli Ini Dibekuk Polsek Tambora

Kabartangsel.com – Dua pasang sejoli ‘DA’ (27) dan ‘LPA’ (29), harus menjalani hidupnya di balik jeruji besi karena keduanya tertangkap tangan, terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu.
Keduanya ditangkap Unit Narkoba Polsek Tambora di bawah pimpinan Panit Narkoba Iptu Yugo Pambudi SH, Rabu (06/02/2019).
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh, SH, mengungkapkan, anggota Unit Narkoba Polsek Tambora mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat kost yang berlokasi di Jalan Tawakal VI A RT 02/ 09 Tomang, Grogol Petamburan Jakarta Barat, dihuni oleh sepasang kekasih yang mencurigakan sebagai pengedar sabu.
“Selanjutnya tim melakukan penyelidikan hingga pada Rabu (06/02/2019) anggota yang dipimpin Panit Narkoba Iptu Yugo Pambudi SH meringkus keduanya di salah satu kamar kos tersebut,” tutur Kompol Iver, Jumat (07/02/2019)
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Supriyatin, SH, MH, menambahkan, saat dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap kedua pelaku di dalam kamar kost tersebut, ternyata ditemukan lima paket sabu dengan tiga macam ukuran yang dimasukkan ke dalam tas warna biru tua merek Travel Mate yang berada di lantai kost.
Selain itu di dalam kamar kost tersebut, tim juga menemukan dua buah timbangan elektrik dan 3 handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi antar jaringan tersebut dengan bandar narkoba dalam melakukan transaksi.
“Hasil interview kedua pelaku tersebut, mereka disuruh mengambil sabu dari anak buah ‘AJS’ yang berada di LP Salemba untuk diantarkan atau diedarkan kepada beberapa orang jaringan maupun pengedar sesuai arahan ‘AJS’,” jelas AKP Supriyatin.
Masih dari keterangannya, dari jasa mengedarkan barang haram tersebut, mereka mendapatkan uang jasa Rp2 juta dari orang yang diutus ‘AJS’. Dari hasil test urine terhadap kedua Pelaku ‘DA’ dan ‘LPA’, positif metamfetamina (sabu).
“Keduanya kita jerat Pasal 114 Sub 112 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” katanya lagi menutup pembicaraan. (FER).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























