Kabupaten Tangerang
Revitalisasi Pasar Kutabumi Dilanjutkan

Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang memastikan akan terus melanjutkan proses revitalisasi Pasar Kutabumi pascaputusan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. PN Tangerang menolak gugatan class action yang meminta penutupan pasar dan revitalisasi Pasar Kutabumi.
“Alhamdulillah Hasil Putusan PN Tangerang menjadi titik terang bagi kami untuk terus melanjutkan proses revitalisasi Pasar Kutabumi,” ucap Direktur Utama Perumda Pasar NKR, Finny Widiyanti, Kamis (02/11/2023).
Sebelumnya, perkara Perdata Gugatan Class Action Nomor 858/tdt.g/2023/PN-Tangerang Tanggal 31 Oktober 2023 menyatakan gugatan terkait pemberhentian rencana penutupan pasar dan revitalisasi Pasar Kutabumi ditolak oleh PN-Tangerang.
Selain itu, putusan tersebut juga menyatakan bahwa pemeriksaan perkara pada gugatan tidak dapat dilanjutkan, serta menyatakan gugatan perwakilan kelompok atau class action tidak dapat diterima, menyatakan pemeriksaan perkara tidak dapat dilanjutkan, menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 444.000 (empat ratus empat puluh empat rupiah).
Dengan hasil yang positif tersebut, Finny menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan kepada pihak Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang.
Ia berharap proses revitalisasi ini dapat berjalan dengan lancar sehingga nantinya para pedagang dan juga masyarakat dapat berbelanja dengan nyaman di Pasar Kutabumi. Ungkapan terima kasih juga ditujukan khusus kepada Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Dr. Andi Ony yang juga merupakan Kuasa Pemegang Modal (KPM), Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Tim Dewan Pengawas, Tim Kuasa Hukum Pemda Kabupaten dan Perumda Pasar NKR Deden Syukron, SH, MH.
“Mereka selalu membina terus memberi arahan kepada kami dan serta mitra PT. Sarana Niaga Nusantara yang bersama sama berjuang dalam gugatan class action. Teringat pesan pimpinan kami, bahwa pelaksanaan proses revitalisasi harus dilakukan dengan humanis dan sesuai dengan aturan yg ada. Pesan tersebut akan terus menjadi acuan untuk kami,” ujarnya.
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport6 hari agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2
Sport2 minggu agoFIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2









































