TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menegaskan rumah sakit dan tempat isolasi hampir terisi penuh oleh pasien covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Zaki saat rapat koordinasi mengantisipasi penyebaran COVID-19 menjelang Natal dan tahun baru 2021, Selasa, (22/12/2020).
“Ruang perawatan Rumah Sakit semuanya dalam kondisi sudah hampir penuh jadi direktur rumah sakit juga Kepala Puskesmas ini tentu saja menjadi perhatian kita semua, apabila ditemukan pasien COVID-19 yang memiliki gejala dan juga penyakit bawaan yang membutuhkan rumah sakit ini wajib memiliki database, sekarang ini tentu saja dalam kondisi antrian,” katanya.
Menurutnya, sudah menjadi tugas dan kewajiban para Camat dan Kepala Puskesmas apabila masyarakat yang isolasi mandiri untuk secara reguler dipantau dan juga dirawat. Di rumahnya masing-masing ini benar-benar dapat dijaga maupun yang dirawat itu sesegera mungkin bisa sembuh ataupun bisa kembali negatif seperti sedia kala.
Lanjut Bupati, untuk langkah pada saat Natal maupun Tahun Baru kami Pemerintah Daerah sudah mengeluarkan peraturan Bupati mengenai pelaksanaan natal yang ada di Kabupaten Tangerang dan pelarangan pelaksanaan perayaan tahun baru dalam bentuk apapun.
“Agar diinformasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat tidak ada perayaan tahun baru dalam bentuk apapun, apalagi di tempat umum, agar nanti kita benar-benar bisa mereduksi dan juga menekan angka penyebaran kemudian yang pertama terus kita sosialisasikan dalam setiap kegiatan maupun aktivitas yang menyangkut kegiatan masyarakat,” ucap Zaki.
Sementara itu Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hery Haryanto mengatakan berapa dalam bulan ini Kabupaten Tangerang masuk zona orange dan ketahui besok lusa akan ada libur panjang natal dan tahun baru. Berkaca dari pengalaman, selama libur panjang ada lonjakan yang cukup tinggi terhadap peningkatan kasus.
“Karena itu hari ini kita adakan evaluasi secara keseluruhan, dan juga kapasitas dari rumah sakit dan Hotel Singgah Yasmin dan program yang akan kita siapkan untuk merespon liburan panjang Natal dan tahun baru,” tandasnya. (RIK/WT)
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport6 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport6 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama











