Nasional
RUU P2APBN Tahun 2021 Disahkan Menjadi Undang-Undang
Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2APBN) Tahun 2021 telah disahkan menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (06/09/2022), di Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi kepada DPR atas selesainya pembahasan RUU tersebut.
“Atas nama Pemerintah, kami menyampaikan terima kasih dan juga penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atas dukungan dan kerja sama yang sangat baik di dalam proses akuntabilitas publik ini,” ungkap Menkeu saat menyampaikan Pendapat Akhir Pemerintah dalam Rapat Paripurna ini.
Menkeu mengatakan, pembahasan RUU P2APBN Tahun 2021 mencerminkan sebuah proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBN kepada DPR sebagai wakil rakyat, sesudah melalui proses audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pembahasan RUU ini juga telah mengikuti aturan dan proses legislasi DPR. Sehingga, UU P2APBN Tahun 2021 memberikan keyakinan kepada seluruh masyarakat bahwa APBN telah dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel.
“Dalam pembahasan RUU tersebut, kami menerima catatan, masukan, dan berbagai macam koreksi dari seluruh fraksi DPR RI untuk perbaikan dan efektivitas pengelolaan APBN yang akan terus kami pelajari secara seksama dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menkeu juga mengapresiasi dukungan luar biasa DPR dalam pelaksanaan APBN 2021 dan dalam menghadapi dinamika atau tantangan permasalahan kesehatan, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi. Ini karena APBN 2021 disusun pada tahun 2020 pada masa awal pandemi COVID-19 dan dalam situasi yang penuh dengan ketidakpastian.
“Pemerintah dan DPR RI memilih untuk tetap optimistis bahwa tahun 2021 Indonesia akan pulih karena memang tanda-tanda pemulihan sudah mulai terlihat pada triwulan III tahun 2020 dengan diperolehnya vaksin dan dimulainya program vaksinasi pada awal tahun 2021. Meskipun demikian, pemerintah dan DPR RI juga bersepakat bahwa kita tetap harus waspada dengan ditunjukkannya melalui rancangan kebijakan APBN 2021 yang fleksibel agar tetap dapat merespons ketidakpastian yang masih berlangsung,” jelas Menkeu.
Dengan berbagai kebijakan dan langkah sinergi yang optimal antara Pemerintah dan DPR, Menkeu mengatakan ekonomi Indonesia tahun 2021 dapat tumbuh 3,69 persen dan inflasi terjaga di 1,87 persen. Sementara itu, indikator kesejahteraan masyarakat juga membaik dengan berhasil menurunkan angka kemiskinan dari 10,19 persen pada 2020 menjadi 9,71 persen pada September 2021, tingkat pengangguran terbuka juga menurun dari 7,07 persen per Agustus 2020 menjadi 6,49 persen pada Agustus 2021, indeks pembangunan manusia juga meningkat dari 71,94 pada 2020 menjadi 72,29 pada 2021.
-
Bisnis4 hari ago
Ripple Lepas 400 Juta XRP ke Pasar, Apakah Ini Sinyal Bullish atau Bearish?
-
Bisnis6 hari ago
Larangan CBDC oleh Donald Trump dan Dampaknya bagi XRP
-
Bisnis17 jam ago
Regulasi Makin Jelas, Ethereum Diprediksi Jadi Pemenang Utama di Industri Kripto
-
Bisnis7 hari ago
Mengungkap Pemegang XRP Terbesar di Dunia – Siapa Mereka?
-
Nasional5 hari ago
Rupiah Kurs Dollar AS Rp8.170, Google: Data Konversi Mata Uang Berasal dari Sumber Pihak Ketiga
-
Bisnis17 jam ago
Mendorong Investasi Ekonomi Biru di ASEAN dan Timor Leste
-
Bisnis16 jam ago
Meme Coin Trump Official Tuai Kontroversi, Publik Tuntut Investigasi Hukum
-
Bisnis6 hari ago
Persaingan AI Makin Seru, Alibaba Kenalkan Qwen 2.5-Max sebagai Penantang DeepSeek