Pemerintahan
Sekda Bambang Noertjahjo Apresiasi Polres Tangsel Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Sebesar 140,4 Kilogram
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo mengapresiasi keberhasilan Polres Tangsel yang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja sebesar 140,4 Kilogram (Kg).
“Tentu Pemkot Tangsel sangat mengapresiasi keberhasilan Polres Tangsel dalam mengungkap kasus narkoba ini. Terima kasih kami sampaikan kepada pak Kapolres dan Satnarkoba,” ucap Sekda Bambang usai menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Polres Tangsel, pada Senin (19/08/2024).
Sementara itu dijelaskan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso bahwa kasus ini diungkap ketika pada tanggal 9 Agustus 2024 tim dari Satresnarkoba Polres Kota Tangsel mendapat informasi akan adanya penyelundupan ganja dalam jumlah besar yang dilakukan oleh jaringan Sumatera-Jawa yang akan melintas ke wilayah Tangsel.
“Kemudian kami melakukan analisa. Setelah menemukan kendaraan dan ciri orang yang akan melakukan transaksi narkotika, kami melakukan pengejaran di Jalan Tol Merak arah Tangerang, dan tepat Keluar Tol Bitung, kami berhasil mengamankan tersangka H, berdomisili di Pamulang, dan G, berdomisili di Cianjur,” ujarnya.
Menurut Ibnu, dari tangan kedua tersangka diamankan ganja seberat 139,5 kilogram.
Usai ungkap kasus tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Purwakarta dan kembali berhasil mengamankan seorang tersangka S.
“Dari tersangka S kami mengamankan ganja 91,2 gram dan kue cookies yang di dalamnya mengandung ganja sebanyak 102 keping,” ungkap Ibnu.
“Ini pengungkapan terbesar dari Polres Tangsel, dari sembilan tahun Polres Tangsel berdiri, ini pengungkapan terbesar,” tambahnya.
Ibnu menambahkan, saat ini pihaknya masih mencari tersangka lainnya berinisial R. Jika diakumulasikan dalam rupiah, barang bukti dengan total berat 140,4 kg tersebut senilai Rp2,1 miliar.
“Pelaku diancam dengan pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (fid)
- Viral4 hari ago
Indodax Maintenance Kena Hack, CEO Pastikan Saldo Pelanggan Aman
- Banten6 hari ago
Raffi Ahmad Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Pilkada Banten 2024
- Sport6 hari ago
Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026: Kapan, Jam Berapa, Tayang Dimana?
- Pemerintahan7 hari ago
Benyamin Davnie Ajak Perhimpunan Indonesia Tionghoa Sinergi dan Kolaborasi Bangun Tangsel
- Hukum4 hari ago
Polisi Tangkap Oknum Ojol Pelaku Penculikan Anak Laki-laki di Serpong Utara Tangsel
- Banten6 hari ago
Diduga Tidak Netral, Pj Wali Kota Tangerang Dilaporkan ke Bawaslu
- Sport6 hari ago
Link Streaming Indonesia Vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tokoh4 hari ago
Wakil Wali Kerajaan Galuh-Ciamis H Rd Rasich Hanif Radinal Meninggal Dunia