Banten
Sekretariat DPRD Banten Gelar Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026

Sekretariat DPRD Provinsi Banten menggelar Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 bertempat di Aula Rapat Aston Hotel & Convetion Center Kota Serang, Selasa (15/12/2025).
Turut hadir dalam sosialisasi ini Sekretaris DPRD Provinsi Banten Subhan Setiabudi Ganda, Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Banten Sardi, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Banten Sihabuddin Hasyim, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Huda Hardiyanto, Plt Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten Akhmad Syaefullah, dan perwakilan dari bagian perundangan dan biro hukum pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD Provinsi Banten Subhan Setiabudi menerangkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kerja pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah Pemerintah di Provinsi Banten.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, meningkatkan partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan, serta menjadi salah satu eviden dalam penilaian indeks kebijakan daerah,” ucapnya.
Ia juga menerangkan bahwa program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) DPRD Banten akan membahas 10 (sepuluh) rancangan peraturan daerah pada Tahun 2026.
“Propemda Tahun 2026 sudah ditetapkan sebanyak 7 (tujuh) Raperda Usul DPRD dan 3 (tiga) Raperda usul gubernur, pembentukan peraturan daerah yang baik memerlukan proses yang transparan dan partisipatif, oleh karena itu, kami mengundang Organisasi Perangkat Daerah dari Provinsi Banten, Sekretariat DPRD dan Bagian Hukum kabupaten dan kota Se-Provinsi Banten,” ucapnya.
Di samping itu, dalam paparannya, Plt Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten Akhmad Syaefullah menyampaikan bahwa dalam menyusun program peraturan daerah perlu memerhatikan tertib-tertib penyusunan produk hukum yakni tertib kewenangan, tertib prosedur, tertib substansi, dan tertib implementasi.
“Dalam menyusun produk hukum kita perlu memerhatikan aspek regulasi dan aspek politis mengikuti program kepala pemerintahan dan kepala daerah yang sedang berjalan,” ujarnya.
Menanggapi sosialiasi ini, Sekretaris DPRD Provinsi Banten Subhan Setiabudi berharap pada sosialisasi ini peserta dapat turut aktif berdiskusi serta menjadikan kegiatan ini sebagai wadah koordinasi dan sinkronisasi dalam perancangan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh.
“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah koordinasi dan sinkronisasi dalam perancangan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh di Provinsi Banten serta ke depannya penyusunan program pembentukan perda di Provinsi Banten dapat dilakukan lebih baik lagi,” tuturnya.
Serba-Serbi23 jam agoKalender Februari 2026 lengkap dengan Hijriyah
Serba-Serbi1 hari agoKalender Februari 2026 Lengkap dengan Tanggal Merah
Sport6 hari agoPersib Bandung Juara Paruh Musim BRI Super League 2025/26
Sport6 hari agoHasil Persib vs Persija 1-0 Full Time
Sport6 hari agoHasil Persib vs Persija 1-0 di Babak Pertama, Beckham Putra Bawa Maung Bandung Unggul Sementara
Sport6 hari agoKalahkan Persija 1-0, Persib Kembali Puncaki Klasemen BRI Super League 2025/26
Banten3 hari agoKetua DPRD Banten Tinjau Banjir BCP 2 Ciruas, Pastikan Warga Selamat dan Salurkan Bantuan Pangan
Pendidikan3 hari agoPride Homeschooling Ciputat, Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Menjadi Tempat Aman bagi Anak















