Banten
Sekretariat DPRD Banten Luncurkan “Sipeng Asbar”

Guna mengoptimalkan pengelolaan informasi yang efektif, efisien dan cepat dalam memberikan informasi dan akurasi data terhadap aset dan barang, Sekretariat DPRD Banten melalui Sub Bagian Perlengkapan Sekretariat DPRD Provinsi Banten melakukan terobosan digitalisasi melalui Sistem Informasi Pengelolaan Aset dan Barang yang disingkat dengan (SIPENG – ASBAR).
Kepala Sub Bagian Perlengkapan pada Sekretariat DPRD Banten Dwi Nopriadi Atma Wijaya, SH, M.Si mengatakan, bahwa pihaknya selama ini mengalami kesulitan baik dari sisi kecepatan maupun subtansi dalam mendapatkan informasi dan akurasi data terhadap aset dan barang.
Selain itu, perencanaan anggaran pada subag perlengkapan yang seharusnya berbasis kebutuhan (RKBU dan RKBMD) setiap unit kerja mengalami kendala sehingga perlu dibuatkan terobosan baru dari manual ke digitalisasi.
Ia menjelaskan, undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pada Pasal 391 ayat (1) mengamanatkan bahwasanya Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah yang terdiri atas informasi pembangunan daerah dan informasi keuangan daerah.
“Pemerintah Daerah juga wajib mengumumkan informasi pemerintahan daerah yang terdiri atas informasi pembangunan daerah dan informasi keuangan daerah kepada masyarakat (Pasal 394 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, organisasi Perangkat Daerah memiliki tanggung jawab dalam penyediaan informasi pemerintahan daerah,” terang Dwi dalam Sosialisasi Sipeng Asbar di Sekretariat DPRD Banten belum lama ini.
“Oleh karen itu, Sistem Informasi Pengelolaan Aset dan Barang yang disingkat dengan (SIPENG – ASBAR) ini kami hadirkan untuk memudahkan kinerja di era digital ini dan untuk dapat di akses oleh publik secara luas,” pungkasnya. (red)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Tokoh4 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya





















