Hukum
Selama 51 Hari, Polri Selamatkan 2.186 Korban TPPO

Jakarta – Polri mengungkapkan data terbaru terkait penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia. Menurut keterangan yang disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, sebanyak 2.186 orang korban TPPO berhasil diselamatkan oleh Satuan Tugas Khusus (Satgas) TPPO Satker Bareskrim dan Polda jajaran selama periode 5 Juni hingga 25 Juli 2023.
“bahwa selama periode tersebut, telah tercatat 717 laporan polisi terkait kasus TPPO. Data tersebut menggambarkan upaya polisi dalam mengatasi kasus perdagangan orang yang masih menjadi permasalahan serius di Indonesia,” – ujar Brigjen Pol. Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta. (26/07)
Namun, di samping penyelamatan korban, Polri telah menetapkan 855 orang sebagai tersangka dalam kasus TPPO. Para tersangka ini diketahui telah melakukan TPPO dengan berbagai modus.
“modus yang dilaporkan meliputi pekerja migran ilegal, pembantu rumah tangga sebanyak 481 orang, ABK (anak buah kapal) sebanyak 9 orang, PSK (pekerja seks komersial) sebanyak 216 orang, dan eksploitasi anak sebanyak 54 orang” – ucap Brigjen Pol. Ramadhan.
Penanganan kasus TPPO ini dilakukan dengan tekad dan semangat untuk memberantas kejahatan perdagangan orang yang merugikan banyak korban. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi tegas untuk melawan kasus ini, sehingga Satgas TPPO Polri, yang dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Pol. Asep Edi Suheri, berupaya secara intensif dalam penindakan dan penyelamatan korban.
Kasus TPPO merupakan isu yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak. Penyelamatan 2.186 korban dan penetapan 855 tersangka dalam periode tersebut adalah langkah awal yang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku TPPO serta memberikan perlindungan lebih baik bagi potensi korban TPPO di masa mendatang.
“Polri berkomitmen untuk terus memerangi tindak pidana perdagangan orang demi menciptakan masyarakat yang aman dan terbebas dari kejahatan semacam ini.” tutup Brigjen Pol. Ramadhan.
Bisnis2 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Pemerintahan7 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Cek Fakta3 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport3 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport3 hari agoKapten Persita Tangerang Minta Maaf Gagal Penuhi Target BRI Super League 2025/26




















