Hukum
Selama 51 Hari, Polri Selamatkan 2.186 Korban TPPO

Jakarta – Polri mengungkapkan data terbaru terkait penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia. Menurut keterangan yang disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, sebanyak 2.186 orang korban TPPO berhasil diselamatkan oleh Satuan Tugas Khusus (Satgas) TPPO Satker Bareskrim dan Polda jajaran selama periode 5 Juni hingga 25 Juli 2023.
“bahwa selama periode tersebut, telah tercatat 717 laporan polisi terkait kasus TPPO. Data tersebut menggambarkan upaya polisi dalam mengatasi kasus perdagangan orang yang masih menjadi permasalahan serius di Indonesia,” – ujar Brigjen Pol. Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta. (26/07)
Namun, di samping penyelamatan korban, Polri telah menetapkan 855 orang sebagai tersangka dalam kasus TPPO. Para tersangka ini diketahui telah melakukan TPPO dengan berbagai modus.
“modus yang dilaporkan meliputi pekerja migran ilegal, pembantu rumah tangga sebanyak 481 orang, ABK (anak buah kapal) sebanyak 9 orang, PSK (pekerja seks komersial) sebanyak 216 orang, dan eksploitasi anak sebanyak 54 orang” – ucap Brigjen Pol. Ramadhan.
Penanganan kasus TPPO ini dilakukan dengan tekad dan semangat untuk memberantas kejahatan perdagangan orang yang merugikan banyak korban. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi tegas untuk melawan kasus ini, sehingga Satgas TPPO Polri, yang dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Pol. Asep Edi Suheri, berupaya secara intensif dalam penindakan dan penyelamatan korban.
Kasus TPPO merupakan isu yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak. Penyelamatan 2.186 korban dan penetapan 855 tersangka dalam periode tersebut adalah langkah awal yang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku TPPO serta memberikan perlindungan lebih baik bagi potensi korban TPPO di masa mendatang.
“Polri berkomitmen untuk terus memerangi tindak pidana perdagangan orang demi menciptakan masyarakat yang aman dan terbebas dari kejahatan semacam ini.” tutup Brigjen Pol. Ramadhan.
Techno6 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan6 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Kampus7 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Matangkan SPMB 2026/2027, Deden Deni: Persiapan Sudah Kami Lakukan Menyeluruh
Pamulang7 hari agoSerah Terima Aset Rampung, Pilar Saga Ichsan Pastikan Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang Segera Diperbaiki
Pemerintahan6 hari agoTangsel ONE: Satu Akses, Satu Data, Satu Tangsel
Serba-Serbi5 hari agoKalender Mei 2026
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Lewat Tangsel One, Pemkot Tangsel Hadirkan Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi
















