Connect with us

Hukum

Polisi Amankan Pengedar Sabu di Bekasi

Kabartangsel.com – Unit III Subnit 6 berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu berinisial AF (38) di Pinggir Jalan Perumahan Angkatan Laut, Jati Makmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Selasa (19/3/2019) lalu.

Penangkapan berawal saat anggota Satres Narkoba mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu beserta ciri-ciri pelaku. “Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan sekitar jam 17.30 WIB, tim mencuriga seseorang yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku,“ terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada Kabartangsel.com, Kamis (21/3/2019).

Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: Kabartangsel.com)

“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,90 gram di kantong celana belakang sebelah kiri tersangka,” sambungnya.

Setelah dilakukan introgasi diketahui tersangka membeli sabu kepada pelaku berinisial I di daerah Bekasi. “Selanjutnya kepada tersangka dibawa dan diamankan ke Kantor Polres Metro Bekasi Kota Sat Resnarkoba, guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kompol Erna. (BHR)

Advertisement

Populer