Banten
Sidak PPKM Darurat, Gubernur Banten Wahidin Halim Klaim Sudah Ada Kesadaran dari Masyarakat

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) bersama Kajati Banten Asep Nana Mulyana dan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Nugroho meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kawasan Kota Serang (Senin, 5/7/2021) malam.
Gubernur bersama rombongan meninjau di jalan protokol Kota Serang menuju Posko PPKM Darurat Parung, Kelurahan Banjar Agung Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.
Di Posko PPKM Darurat Parung, Gubernur melakukan dialog dan memberi semangat kepada para petugas yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Sekitar pukul 20.00 WIB, rombongan menuju Alun-alun Kota Serang sekaligus memantau situasi di jalan protokol. “Hari ini kita melakukan peninjauan bersama Forkopimda dimana PPKM Darurat diterapkan,” ungkap Gubernur kepada wartawan. Dikatakan, dari dua titik yang ditinjau, pelaksanaan PPKM Darurat cukup baik. “Masyarakat juga sudah ada kesadaran. Warung-warung sudah tutup,” jelas Gubernur.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Rudy Heriyanto mengungkapkan, Kepolisian dan Kejaksaan akan menindak tegas.
“Akan ada sidang di tempat. Ada hukuman langsung dari hakim terhadap pelanggar,” ungkapnya. Dikatakan, hingga saat ini pihaknya masih keliling untuk memantau situasi. Beberapa jalan protokol ditutup untuk mengendalikan situasi. “Dengan ijin Pak Gubernur, lampu penerang jalan juga dimatikan untuk mengurangi aktivitas masyarakat,” ungkap Kapolda Rudy. Dijelaskan, untuk penyeberangan Merak – Bakauheni diperlakukan seperti saat Pelarangan Mudik Lebaran 2021.
Masih menurut Kapolda Rudy, penyeberang harus rapid antigen dan harus mengantongi sertifikasi vaksinasi. Sedangkan untuk sopir truk, kemungkinan ada vaksinasi di atas kapal selama perjalanan agar tidak mengganggu distribusi barang. Hal senada juga diungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana, Kejaksaan melakukan dukungan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan. Dijelaskan, untuk sementara ini masih dilakukan tindakan humanis dan sudah memadai. “Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kajati Nana terkait penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan. “Kita juga memantau pergerakan harga obat dan oksigen. Ini operasi kemanusiaan untuk kita semua,” pungkasnya. (red)
Tangerang Selatan2 hari agoIndah Kiat Tangerang Santuni Anak Yatim di Pondok Aren dan Kelapa Dua
Lifestyle4 hari ago7 Alasan Kenapa Kamu Harus Mengunjungi Songkran Festival
Otomotif4 hari agoMotor Suzuki Nex II, Pilihan Matic 115cc Terbaik yang Awet dan Nyaman untuk Aktivitas Harian
Bisnis6 hari agoPresdir Siemens Indonesia Raih Penghargaan Indonesia Best CEO Awards
Bisnis2 hari agoPromo Sunscreen Biore Selama Diskon Ramadhan di Blibli
Pemerintahan3 hari agoRamadan, Pilar Saga Ichsan: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
Pemerintahan1 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Pemerintahan11 jam agoPilar Saga Ichsan Lepas Ekspor Perdana Bumbu Masak PT Niaga Citra Mandiri ke Arab Saudi


















