Nasional
Sidang Isbat Penetapan Awal Syawal 1446 Hijriyah, Tim Hisab Rukyat Kemenag: Posisi Hilal Masih di Bawah Imkanur Rukyah MABIMS

Kementerian Agama menggelar Sidang Isbat (Penetapan) Awal Syawal 1446 Hijriyah, di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jakarta, Sabtu (29/3/2025). Sidang yang diikuti oleh perwakilan ormas Islam, perwakilan duta besar negara sahabat, serta jajaran Kemenag ini diawali dengan Seminar Sidang Isbat Syawal yang mengangkat tema Antara Tradisi, Sains, dan Regulasi.
Dalam seminar tersebut, hadir beberapa narasumber, yaitu KH Julian Lukman perwakilan dari PP Al Washliyah, KH. Zufar Bawazir perwakilan dari Al-Irsyad Al-Islamiyyah, H.Sriyatin Shodiq perwakilan dari Muhammadiyah, dan H. Cecep Norwendaya dari Tim Hisab Rukyat Kemenag RI.
Dalam seminar tersebut, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Norwendaya mengungkapkan mengungkapkan, secara astronomis, posisi hilal di Indonesia pada saat Maghrib di 29 Maret 2025, masih berada di bawah ufuk dan kriteria baru MABIMS yang ditetapkan pada 2021, sehingga mustahil dapat teramati.

“Di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Ramadan 1446 H berada di bawah ufuk. Berdasarkan data yang ada maka dapat disimpulkan bahwa di wilayah NKRI, hilal awal Syawal mustahil teramati,” ungkap Cecep Norwendaya.
Kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat. Sementara menurut Cecep, pada saat Magrib 29 Maret 2025, posisi bulan di Indonesia tingginya minus 3 derajat 15 menit 28 detik sampai minus 1 derajat 4 menit 34 detik, dengan sudut elongasi antara minus 1 derajat 36 menit 23 detik sampai 1 derajat 12 menit 53 detik.
Maka, lanjut Cecep, jika data tersebut dikaitkan dengan potensi rukyatul hilal, secara astronomis atau hisab, dimungkinkan awal bulan Syawal jatuh pada 31 Maret 2025.
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif4 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Serba-Serbi4 minggu agoWarga RT 03 Perumahan Muslim Alfalaah 3 Gelar Family Gathering, Pererat Kebersamaan di Puncak

























