Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online (SIMPONIE) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), saat ini sudah melayani 17 jenis perizinan online. Sebelumnya, sejak diluncurkan pada April 2015 lalu, SIMPONIE Tangsel hanya melayani perizinan online berupa SIUP dan TDP saja.
“Kini, didalam sistem sersebut telah terintegrasi beberapa jenis perizinan lainnya, sehingga total perizinan yang bisa diakses berjumlah tujuh belas,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bambang Noertjahjo, dalam peluncuran 17 Perizinan Online & Pendelegasian Kewenangan Perizinan, di Balaikota Tangsel, Senin (12/6/2017).
Tujuh Belas jenis layanan perizinan online tersebut antara lain Izin Lokasi, Izin Gangguan, Izin Usaha Perdagangan (IUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Indrustri (IUI), Izn Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional (IUPPT), Izin Usaha Pusat Perbelanjaan (IUPP), Izin Usaha Toko Modern (IUTM), Izin Penyelenggaraan Reklame, Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK), Tanda Daftar Usaha Orang-Perseorangan (TDUP) Jasa Kontruksi, Izin Lembaga Kursus dan Pelatihan, Izin Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS), Izin Penampungan dan Pelatihan Bursa Tenaga Kerja Luar Negeri, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Tanda Daftar Gangguan (TDGP), dan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).
Noertjahjo menerangkan, penyelenggaraan perizinan online tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Walikota Tangerang Selatan Nomor 503/Kep.180-Huk/2017. Dimana dengan Keputusan Walikota tersebut, kurang lebih 115 pendelegasian dan 33 Non perizinan akan ditangani langsung oleh DPMPTSP.
“Kedepannya semua jenis perizinan pendelegasian dan non perizinan akan dilakukan secara terintegratif pada satu pintu yaitu Dinas Penanaman Modal dan PTSP,” imbuhnya.

Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa SIMPONIE merupakan komitmen peningkatan bidang pelayanan kepada masyarakat oleh Pemerintah Kota Tangsel untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan tanpa harus datang langsung.
“Pemanfaatan teknologi bagi pemerintah daerah dalam era modern sekarang ini menjadi suatu keharusan agar pembangunan Kota Tangsel tidak kalah bersaing dengan zaman,” kata Airin. (rls/fid)
Sport3 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Techno6 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Hukum6 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis6 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Techno6 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Bisnis6 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis6 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport3 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026














