Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online (SIMPONIE) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), saat ini sudah melayani 17 jenis perizinan online. Sebelumnya, sejak diluncurkan pada April 2015 lalu, SIMPONIE Tangsel hanya melayani perizinan online berupa SIUP dan TDP saja.
“Kini, didalam sistem sersebut telah terintegrasi beberapa jenis perizinan lainnya, sehingga total perizinan yang bisa diakses berjumlah tujuh belas,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bambang Noertjahjo, dalam peluncuran 17 Perizinan Online & Pendelegasian Kewenangan Perizinan, di Balaikota Tangsel, Senin (12/6/2017).
Tujuh Belas jenis layanan perizinan online tersebut antara lain Izin Lokasi, Izin Gangguan, Izin Usaha Perdagangan (IUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Indrustri (IUI), Izn Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional (IUPPT), Izin Usaha Pusat Perbelanjaan (IUPP), Izin Usaha Toko Modern (IUTM), Izin Penyelenggaraan Reklame, Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK), Tanda Daftar Usaha Orang-Perseorangan (TDUP) Jasa Kontruksi, Izin Lembaga Kursus dan Pelatihan, Izin Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS), Izin Penampungan dan Pelatihan Bursa Tenaga Kerja Luar Negeri, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Tanda Daftar Gangguan (TDGP), dan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).
Noertjahjo menerangkan, penyelenggaraan perizinan online tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Walikota Tangerang Selatan Nomor 503/Kep.180-Huk/2017. Dimana dengan Keputusan Walikota tersebut, kurang lebih 115 pendelegasian dan 33 Non perizinan akan ditangani langsung oleh DPMPTSP.
“Kedepannya semua jenis perizinan pendelegasian dan non perizinan akan dilakukan secara terintegratif pada satu pintu yaitu Dinas Penanaman Modal dan PTSP,” imbuhnya.

Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa SIMPONIE merupakan komitmen peningkatan bidang pelayanan kepada masyarakat oleh Pemerintah Kota Tangsel untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan tanpa harus datang langsung.
“Pemanfaatan teknologi bagi pemerintah daerah dalam era modern sekarang ini menjadi suatu keharusan agar pembangunan Kota Tangsel tidak kalah bersaing dengan zaman,” kata Airin. (rls/fid)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi











