Banten
Pemprov Banten Kehilangan Aset, Situ Kayu Antap Dimenangkan PT Hana Kreasi Persada

Situ Kayu Antap yang terletak di wilayah RT 06 dan RT 08 RW 02 Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), saat ini kepemilikannya sudah berada ditangan PT Hana Kreasi Persada, bukan lagi tercatat sebagai aset Pemprov Banten.
“Hasil keputusan MA, bahwa Situ Kayu Antap di Tangsel saat ini dimenangkan oleh pengungat, pihak swasta,” kata Kepala Bappeda Banten, Hudaya Latuconsina, Senin (16/5/2016).
Ia mengaku, bahwa putusan MA tersebut sudah final dan pihaknya telah meminta Kepada DSDAP Banten untuk segera mencoret dari aset Pemprov Banten. Menurutnya, persoalan situ seluas 1,6 hektar di Tangsel beberapa waktu lalu, juga ditanyakan oleh BPK dalam suratnya pada tanggal 12 Mei lalu bernomor 50/LKPD.PRV.BNTN-15/05/2016.
“Konsep Temuan Pemeriksaan (KTP) ke-3 dalam suratnya itu, BPK mempertanyakan upaya hukum pemprov lanjutan atas putusan pengadilan terhadap aset Situ Kayu Antap dan ini sudah disampaikan,” imbunya.(bp)
Bisnis4 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Tangsel3 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026






















