Banten
Pemprov Banten Kehilangan Aset, Situ Kayu Antap Dimenangkan PT Hana Kreasi Persada
Situ Kayu Antap yang terletak di wilayah RT 06 dan RT 08 RW 02 Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), saat ini kepemilikannya sudah berada ditangan PT Hana Kreasi Persada, bukan lagi tercatat sebagai aset Pemprov Banten.
“Hasil keputusan MA, bahwa Situ Kayu Antap di Tangsel saat ini dimenangkan oleh pengungat, pihak swasta,” kata Kepala Bappeda Banten, Hudaya Latuconsina, Senin (16/5/2016).
Ia mengaku, bahwa putusan MA tersebut sudah final dan pihaknya telah meminta Kepada DSDAP Banten untuk segera mencoret dari aset Pemprov Banten. Menurutnya, persoalan situ seluas 1,6 hektar di Tangsel beberapa waktu lalu, juga ditanyakan oleh BPK dalam suratnya pada tanggal 12 Mei lalu bernomor 50/LKPD.PRV.BNTN-15/05/2016.
“Konsep Temuan Pemeriksaan (KTP) ke-3 dalam suratnya itu, BPK mempertanyakan upaya hukum pemprov lanjutan atas putusan pengadilan terhadap aset Situ Kayu Antap dan ini sudah disampaikan,” imbunya.(bp)
-
Jabodetabek24 jam agoPerkuat Komitmen Pendidikan Multikultural, Institut Nalanda Kukuhkan 177 Lulusan
-
Pemerintahan2 hari agoTangsel Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Berkinerja Baik dalam Percepatan Penurunan Stunting
-
Pemerintahan20 jam agoPermudah Akses Pencari Kerja, Pemkot Tangsel Sosialisasikan Portal Digital Anti Nganggur
-
Sport22 jam agoHasil Uji Coba Indonesia U-23 Vs Mali U-23 0-3
-
Bisnis20 jam agoPeran GP Farmasi Wujudkan Obat Produksi Nasional Berkualitas Global
-
Bisnis20 jam agoToko Kopi Tuku dan Casio Gelar Program “Timeless Companion”
-
Kampus5 jam agoUIN Jakarta Top 42 PT Terbaik Indonesia, PTKIN Terbaik Asia Versi QS WUR 2026
