Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 akan digelar pada 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020 dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
“Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 ini disampaikan dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019,” demikian bunyi rilis yang disampaikan Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono.
Jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019, menurut Paryono, meliputi verifikasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan pada 27 sampai dengan 30 Juli 2020. Kemudian pengumuman dan pendaftaran ulang SKB akan dijadwalkan pada 1 sampai dengan 7 Agustus 2020.
“Untuk pencetakan kartu ujian SKB akan dijadwalkan satu hari setelahnya, yaitu 8 Agustus 2020. Penjadwalan SKB akan dilakukan pada 10 sampai dengan 14 Agustus 2020. Selanjutnya jadwal pelaksanaan SKB untuk setiap instansi akan diumumkan pada 18 Agustus 2020,” ujarnya.
Penyelenggaraan SKB pada 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020 nanti, menurut Karo Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, akan digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“Pengolahan hasil SKD dan SKB selanjutnya akan dilakukan pada 8 sampai dengan 18 Oktober 2020. Selanjutnya, pada 19 sampai dengan 23 Oktober 2020 akan dilakukan rekonsiliasi (pencocokan) hasil integrasi SKD dan SKB,” katanya.
Final hasil seleksi yang telah melalui tahap rekonsiliasi akan disampaikan kepada instansi penyelenggara rekutmen CPNS formasi tahun 2019 pada 26 sampai dengan 28 Oktober 2020 untuk kemudian diumumkan kepada publik pada 30 Oktober 2020.
“Nama-nama hasil seleksi final tersebut selanjutnya akan diajukan dalam usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang prosesnya dijadwalkan akan berlangsung pada 1 sampai dengan 30 November 2020,” pungkasnya di akhir rilis. (rls/fid)
Tangerang Selatan4 hari agoIndah Kiat Tangerang Santuni Anak Yatim di Pondok Aren dan Kelapa Dua
Lifestyle6 hari ago7 Alasan Kenapa Kamu Harus Mengunjungi Songkran Festival
Otomotif6 hari agoMotor Suzuki Nex II, Pilihan Matic 115cc Terbaik yang Awet dan Nyaman untuk Aktivitas Harian
Bisnis4 hari agoPromo Sunscreen Biore Selama Diskon Ramadhan di Blibli
Pemerintahan5 hari agoRamadan, Pilar Saga Ichsan: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Pemerintahan2 hari agoPilar Saga Ichsan Lepas Ekspor Perdana Bumbu Masak PT Niaga Citra Mandiri ke Arab Saudi
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga













