Camat Ciputat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Andi Dandi Patabai telah memberikan klarifikasi perihal surat perintah untuk pegawai perempuan menggunakan pakaian gamis hitam setiap hari Jum’at.
AKan tetapi, keterangan Camat Ciputat berbeda dengan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ciputat Ali Akbar. Dikutip dari Okezone, Sekcam Ciputat Ali Akbar justru membenarkan adanya surat perintah itu, hanya saja disebutkan jika surat masih berbentuk draft dan belum ditandatangani Camat.
“Mohon maaf soal edaran gamis hitam bagi pegawai perempuan di Kecamatan Ciputat, itu hanya draft dan wacana yang blm ditandatangani Pa Camat. Dan sifatnya hanya himbauan untuk khusus hari Jum’at,” terang Ali.
Menurut Ali, draft itu tidak jadi ditandatangani. Namun sudah terlanjur menyebar di media sosial. Kata dia, perintah dalam draf tidak bisa dijalankan karena berbenturan dengan imbauan Wali Kota yang meminta pegawai memakai pakaian atasan putih dan bawahan hitam pada hari Jumat.
“Tapi tidak jadi ditandatangani, namun sudah menyebar di medsos. Tidak diberlakukan, karena tetap mengikuti arahan dan imbauan Wali Kota untuk pakaian putih dan bawah hitam utk pakaian hari Jum’at,” jelasnya. (fid)
Banten2 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Bisnis7 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Banten7 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis7 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Nasional7 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis7 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Bisnis7 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Banten2 hari agoJuknis SPMB Banten 2026














