Banten
Soal Frasa Empat Pilar Dihapus, Irgan Harap Tidak Timbulkan Polemik

Ketua Fraksi PPP di MPR Irgan Chairul Mahfiz menanggapi putusan MK terkait penghapusan frasa empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bineka Tunggal Ika dan NKRI. Menurut Irgan putusan MK tidak menghilangkan nilai substansi dari nilai-nilai kebangsaan tersebut. Karena itu Irgan meminta semua pihak untuk menghormatinya. Irgan juga menegaskan penggunaan istilah pilar bukan mendegradasi Pancasila.
“Secara substansi tidak menghilangkan semangat dan komitmen untuk memgimplwmentasikan nilai-nilai Pancasila,” kata Irgan.
Irgan berharap putusan MK terkait penghapusan frasa empat pilar kebangsaan tidak menimbulkan polemik. Sosialisasi nilai-nilai kebangsaan mulai dari Pancasila sebagai landasan utamanya, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI harus terus digalakkan. Hal itu penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat sehingga bisa diimplememtasikan dalam berbangsa dan bernegara.
Sementara itu pengamat poltik dari LIPI Siti Zuhroh mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait frasa empat pilar kebangsaan dan bernegara dinilai tepat karena tidak lagi menjadikan Pancasila sebagai pilar.
Sehingga dengan penghapusan tersebut kedudukan Pancasila menjadi jelas sebagai pandangan hidup bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. “Itu supaya tidak salah kaprah,” kata Siti. (JN/KT)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























