Mahasiswa dari Permahi Dema UIN Jakarta dan DPC Permahi Tangerang berencana melakukan somasi dan mengadukan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Ombudsman RI. Ini berkaitan dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasional Angkutan Barang.
Demikian terungkap dalam audiensi mahasiswa dengan Pemkot Tangsel yang diwakili Asisten Daerah (Asda) I Pemkot Tangsel, Rahmat Salam di Balaikota Tangsel, Jumat (18/10/2019). Audiensi ini terkait dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Waktu Operasional Truk Angkutan Barang.
Dalam pertemuannya, Ketua Umum DPC Permahi Tangerang, Atharani Farhani mengatakan tragedi yang mengakibatkan meninggalnya salah satu pengendara sepeda motor yang juga mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta akibat terlindas truk bertonase berat di Graha Bintaro, Senin (14/10/2019) lalu bukanlah kali pertama.
“Seharusnya perwal tersebut dilakukan pembaharuan secara berkala paling sedikit setahun. Kemudian, kendaran bertonase berat wajib beroperasi pada waktu yang tidak mengganggu keamanan, keselamatan. kelancaran, dan ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menuntut adanya evaluasi Perwal Nomor 3 Tahun 2012 mengingat aturan tersebut sudah tidak relevan lagi. Selain itu, meminta Walikota untuk segera menggelar pertemuan bersama Dinas Perhubungan dengan melibatkan pihaknya.
“Apabila somasi ini tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan melaporkan Walikota Tangsel kepada Ombudsman selaku lembaga yang berwenang,” ungkapnya.
Sementara Asda 1, Rahmat Salam mengatakan Pemkot Tangsel akan meninjau ulang Perwal Nomor 3 Tahun 2012 tersebut.
“Adanya pertemuan ini, pastinya akan langsung saya sampaikan ke Dishub dan Ibu Wali agar segera akan mengkaji ulang, melalui jajaran hukum,” tukasnya.
Pemkot Tangsel, menurutnya, harus segera melakukan pengkajian terhadap perwal tersebut. Dalam pengkajian itu, menurutnya akan melibatkan banyak pihak.
“Salah satu unsurnya dari mahasiswa. Harapannya harus segera dikaji ulang,” tandasnya. (plp/nad)
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Nasional6 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis5 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas5 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional5 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport5 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan4 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa












