Mahasiswa dari Permahi Dema UIN Jakarta dan DPC Permahi Tangerang berencana melakukan somasi dan mengadukan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Ombudsman RI. Ini berkaitan dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasional Angkutan Barang.
Demikian terungkap dalam audiensi mahasiswa dengan Pemkot Tangsel yang diwakili Asisten Daerah (Asda) I Pemkot Tangsel, Rahmat Salam di Balaikota Tangsel, Jumat (18/10/2019). Audiensi ini terkait dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Waktu Operasional Truk Angkutan Barang.
Dalam pertemuannya, Ketua Umum DPC Permahi Tangerang, Atharani Farhani mengatakan tragedi yang mengakibatkan meninggalnya salah satu pengendara sepeda motor yang juga mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta akibat terlindas truk bertonase berat di Graha Bintaro, Senin (14/10/2019) lalu bukanlah kali pertama.
“Seharusnya perwal tersebut dilakukan pembaharuan secara berkala paling sedikit setahun. Kemudian, kendaran bertonase berat wajib beroperasi pada waktu yang tidak mengganggu keamanan, keselamatan. kelancaran, dan ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menuntut adanya evaluasi Perwal Nomor 3 Tahun 2012 mengingat aturan tersebut sudah tidak relevan lagi. Selain itu, meminta Walikota untuk segera menggelar pertemuan bersama Dinas Perhubungan dengan melibatkan pihaknya.
“Apabila somasi ini tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan melaporkan Walikota Tangsel kepada Ombudsman selaku lembaga yang berwenang,” ungkapnya.
Sementara Asda 1, Rahmat Salam mengatakan Pemkot Tangsel akan meninjau ulang Perwal Nomor 3 Tahun 2012 tersebut.
“Adanya pertemuan ini, pastinya akan langsung saya sampaikan ke Dishub dan Ibu Wali agar segera akan mengkaji ulang, melalui jajaran hukum,” tukasnya.
Pemkot Tangsel, menurutnya, harus segera melakukan pengkajian terhadap perwal tersebut. Dalam pengkajian itu, menurutnya akan melibatkan banyak pihak.
“Salah satu unsurnya dari mahasiswa. Harapannya harus segera dikaji ulang,” tandasnya. (plp/nad)
Jabodetabek1 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Nasional2 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional2 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional1 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional1 hari agoLive Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Bisnis1 hari agoLoluna Luncurkan Diaper Barrier Cream
Bisnis1 hari agoIndomie Luncurkan Varian Hype Abis Mi Nyemek
Bisnis18 jam agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026














