Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung Mustolih Siradj yang meminta Alfamart untuk melaporkan donasi yang diberikan para pelanggan yang mendonasikan uang kembalian belanja. Dukungan itu disampaikan langsung dalam bentuk surat yang ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Sekretaris Jenderal PBNU H. A. Helmy Faishal Zaini.
Menurut Kiai Said perlu adanya keterbukaan dan akuntabilitas penyelenggaraa sumbangan yang diberikan masyarakat (konsumen) yang selama ini memberikan donasi uang kembalian ke gerai Alfamart.
“Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung penuh upaya dan ikhtiar Saudara Mustolih Siradj, santri yang juga konsumen dan donator Alfamart, untuk mendesak transparansi penyelenggaraan donasi yang dilakukan Alfamart (PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk),” kata Kiai Said ketika ditemui Mustolih di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (16/2) pekan kemarin seperti dilansir dalam situs nu.or.id.
Transparansi dan akuntabilitas, kata Kiai Said, sangat penting agar penyelenggara sumbangan bertanggung jawab, amanah, akuntable, tepat sasaran, dan tidak merugikan masyarakat.
Menurut Mustolih, pada pertemuan yang berlangsung 30 menit tersebut, perkaranya tersebut didukung juga Lembaga Bantuan Hukum PBNU serta Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor.
Sekadar diketahui, pada November 2015 Mustolih menyurati Direktur Utama PT Sumber Alfarian Trijaya TBk (Alfamart). Isinya meminta trasnparansi dana donasi. Surat tersebut dijawab. Intinya data yang diminta tidak bisa dipenuhi. Mustolih tidak puas dengan jawaban tersebut. Ia kembali mengirimi surat kepada pihak yang sama. Namun, tidak dibalas.
Oleh karena itu, Mustolih membawa persoalan tersebut ke Komisi Informasi Pusat (KIP). Pada Oktober tahun 2016, proses persidangan tersebut dimulai. Pada 16 Desember 2016, KIP memutuskan bahwa Alfamart harus memberikan data-data yang diminta Mustolih. Pada 9 Februari 2017 Mustolih mendapat panggilan dari Pengadilan Negeri Tangerang. Ia bersama KIP digugat Alfamart.
Soal permintaan transparanasi dana sumbangan dari masyarakat tersebut yang masuk ke ranah hukum, menurut Kiai Said, itu proses yang harus dijalani. “Tapi gerakan transparansi harus didukung,” pungkasnya.
Mustolih Siradj sendiri adalah salah seorang warga Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (fid)
-
Nasional3 hari ago
Momen Presiden Prabowo Subianto Salat Idulfitri 1446 Hijriah di Masjid Istiqlal
-
Nasional3 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 Hijriah
-
Hukum3 hari ago
Arus Mudik 2025 Berjalan Lancar, Pemudik Apresiasi Kebijakan Rekayasa Lalu Lintas
-
Pemerintahan3 hari ago
Salat Id di Masjid Al-Ithishom, Sekda Bambang Noertjahjo: Perkokoh Ukhuwah Islamiah
-
Hukum3 hari ago
Menhub Apresiasi Terobosan Kapolri dan Jajaran dalam Mempersiapkan Mudik Lebaran
-
Nasional3 hari ago
Menag Ajak Jadikan Idulfitri Momentum Tingkatkan Sinergi dan Cegah Korupsi
-
Nasional3 hari ago
KJRI Jeddah Rayakan Idulfitri 1446 H Bersama Timnas U-17 dan Warga Indonesia di Arab Saudi
-
Hukum3 hari ago
Wakapolri dan PJU Polri Laksanakan Salat Ied di Lapangan Bhayangkara