Pemerintahan
Benyamin Davnie Kirim Surat Ke Gubernur Banten dan BRIN, Minta Penutupan Jalan Raya Serpong-Parung Dibatalkan

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta agar Jalan Raya Serpong-Parung tak ditutup oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Benyamin mengaku, sudah mengirimkan surat kepada Kepala BRIN dan Gubernur Banten Andra Soni pada 2 Oktober 2025 lalu.
“Terkait dengan jalan yang membelah kawasan BRIN, setelah diteliti ternyata ada sertifikat hak pakai atas nama Provinsi Banten. Makanya kemudian saya bersurat ke Gubernur Banten memohon supaya jalan itu tetap jadi jalan yang dapat dilintasi masyarakat. Demikian juga ke Kepala BRIN,” kata Benyamin, Selasa, (07/10/2025).
Dalam surat itu, Benyamin meminta agar jalan milik provinsi itu dikembalikan fungsinya sebagai jalan Provinsi Banten untuk kelancaran arus lalu lintas masyarakat.
“Berdasarkan sertifikat hak pakai dan untuk pelayanan masyarakat saya mintakan jalan tersebut menjadi jalan lintasan milik Provinsi Banten. Mudah-mudahan ini bisa dipahami sehingga tidak perlu terjadi penutupan dan sebagainya,” ungkap Benyamin.
Benyamin juga memahami keinginan masyarakat agar tak ada penutupan akses Jalan Raya Serpong-Parung itu. Pasalnya, jalan tersebut sudah menjadi akses lalu lintas masyarakat selama puluhan tahun.
“Sudah jadi akses perlintasan masyarakat dan itu sudah berlangsung selama puluhan tahun. Jadi masyarakat sudah terbiasa memanfaatkan jalan tersebut karena itu Jalan Provinsi Banten,” tegasnya.
Diketahui, BRIN kembali berencana akan menutup akses lalu lintas Jalan Raya Serpong-Parung dan mengalihkannya ke jalan baru.
Bahkan, BRIN telah melakukan sosialisasi dan mengundang masyarakat sekitar yang terdampak dalam pengalihan akses jalan Kawasan Terbuka Objek Vital Nasional dan Area Nuklir Kawasan Sains dan Teknologi BJ Habibie pada Jumat, 26 September 2025.
Rencana tersebut mendapat respons dari masyarakat terutama di Kecamatan Setu. Mereka menolak rencana penutupan akses dan pengalihan arus lalu lintas tersebut.
Perwakilan masyarakat Kecamatan Setu pun sudah menyampaikan penolakan penutupan akses jalan itu kepada Anggota DPRD melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, 30 September 2025. (fid)
Bisnis4 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Tangsel3 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026


















