Nasional
Soal Usulan Penghapusan SKCK, Menteri Imipas Agus Andrianto Angkat Bicara

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto angkat bicara terkait dengan usulan penghapusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Meski kementerian yang dipimpinnya tidak melayani SKCK, menurut Agus menilai surat tersebut penting sebagai catatan kepolisian untuk menelusuri rekam jejak seseorang.
“Imipas tidak melayani SKCK yah. SKCK itu kan ranahnya kepolisian. Itu kan bukan kelakuan baik, tapi kan setahu saya itu catatan kepolisian. Ya, yang mungkin menjadi salah satu syarat kalau orang mau cari kerja atau mau menjadi anggota TNI-Polri dengan maksud, ya setahu saya ya mengetahui rekam jejak orang,” kata Agus kepada wartawan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jumat (28/3/2025).
Menteri Agus mengingatkan, agar tak membeli kucing dalam karung jika ada seorang warga yang ingin mendaftar menjadi anggota TNI-Polri imbas usulan penghapusan SKCK itu disetujui nantinya.
Namun mantan Wakapolri itu juga menegaskan bahwa SKCK bukan surat berkelakuan baik. “Tentunya tidak elok mengukur baik-buruk seseorang dari selembar surat Kepolisian,” tegasnya.
Catatan Kepolisian, terang mantan Kabareskrim Polri itu semua yang mengajukan akan diberikan dengan catatan pernah atau tidaknya menjadi pelaku kejahatan, selebihnya dikembalikan kepada penyedia jasa profesi apapun untuk menentukan.
Adapun kalau dalam penerbitannya jika ada penyimpangan tegas Menteri Agus masyarakat bisa melaporkan petugasnya agar ditindak. “Seburuk-buruknya SKCK menurut saya masih diperlukan untuk mengetahui catatan yang bersangkutan dari data-data Kepolisian,” jelasnya.
Namun kalaupun nantinya dicabut kewenangan itu oleh perumus Undang-Undang, Menteri Agus menyarankan agar tetap ada institusi yang mewakili menertibkan catatan tersebut.
“Saran saya tetap harus ada institusi yang mewakili menerbitkan catatan tersebut,” pungkasnya.
Sport6 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2026: Java United FC vs Bhayangkara FC dan Persebaya vs Persijap
Nasional5 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah
Hukum2 hari agoPresiden Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Jadi Target Penyadapan, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap
Hukum5 hari agoKoalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita Desak Pembersihan Internal Polri dan Penegakan Sistem Merit
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Hari Ini, Minggu 1 November: PSIM vs Borneo FC, Persib vs Isenmulang FC, dan Garudayaksa FC vs PSS Sleman
Sport4 hari agoHasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran
Sport5 hari agoHasil Persik Kediri vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Bantai Tuan Rumah 1-5, Pablo Ganet Hattrick
Banten5 hari agoPelatihan Hidroponik PD Wanita Islam Kota Serang, Manfaatkan Pekarangan Rumah Jadi Kebun Produktif





































