Pemerintahan
Sosialisasi Penjualan BMD Melalui Lelang, Benyamin Davnie: Patuhi Peraturan Perundang-undangan

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie berpesan agar mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menjalankan mekanisme lelang untuk penjualan Barang Milik Daerah (BMD).
“Proses lelang kendaraan dinas tersebut mematuhi peraturan perundang-undangan, ini yang paling penting. Dan mempedomani aturan-aturan tentang penjualan kendaraan dinas pada setiap tahapannya,” ucap Benyamin saat membuka sosialisasi Penjualan Barang Milik Daerah (BMD) melalui lelang di Nite & Day Alam Sutera, Serpong Utara, Senin (27/11).

Hal ini penting kata Benyamin, agar ke depan tidak ada permasalahan hukum yang menyangkut bagi siapa pun.
“Jadi ini kita baru pertama kali seperti yang dilaporkan tadi. Ke depan bisa kita lakukan misal roda dua, barang elektronik, inventaris gitu. Karena teknologi elektronik itu cepat sekali berkembang,” katanya.
Tak hanya soal mekanisme pelelangan yang harus dipahami, lebih dari itu, Benyamin berharap dari kegiatan tersebut, agar neraca aset dapat semakin baik dan bersih.
“Intinya neraca aset kita baik, bersih. Jadi tidak ada beban negara terhadap aset-aset kita. Kita kan juga ada hibah barang ke pihak ketiga, ini juga tentu harus mempedomani aturan. Semuanya terkait penggunaan uang negara, jadi dibedakan antara penghapusan, hibah barang, pelelangan yang hari ini kita lakukan sosialisasi,” ucapnya.
Oleh karenanya, ia meminta laporan secara lengkap berapa nantinya yang didapat untuk kas daerah.
Sementara itu dijelaskan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Billy bahwa lelang ini baru pertama kali dilaksanakan, dengan pertimbangan di antaranya efektivitas pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Kedua Kendaraan ini telah habis umur ekonomisnya, dan ketiga karena telah habis umur ekonomisnya jadi membebani biaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” terangnya.
Dimana total kendaraan yang akan dilelang berjumlah 1.200 dan akan dilakukan secara bertahap. (fid)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak
Nasional5 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport5 hari agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Banten2 minggu agoSTAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”
Sport5 hari agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional5 hari agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Bisnis2 minggu agoTransformasi Digital Perseroda PITS, SIPITS Mobile Raih Radar Banten Award 2026



































