Connect with us

Nasional

Spirit Deklarasi Istiqlal, Kemenag Usung Masjid Ramah untuk Pelestarian Lingkungan

Spirit Deklarasi Istiqlal, Kemenag Usung Masjid Ramah untuk Pelestarian Lingkungan

Kementerian Agama (Kemenag) merespons isu perubahan iklim dengan mendorong pengembangan masjid ramah lingkungan. Upaya ini diwujudkan melalui inovasi tiga masjid percontohan yang menerima penghargaan dalam Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah (AMPeRa) 2024.

Ketiga masjid tersebut adalah Masjid Al-Ukhuwah di Luwu Timur, Sulawesi Selatan; Masjid Al-Ilham di Pati, Jawa Tengah; dan Masjid Bani Umar di Tangerang Selatan, Banten. Ketiganya menjadi model penerapan konsep ramah lingkungan yang diharapkan dapat direplikasi di berbagai wilayah.

Kasubdit Kemasjidan Kemenag, Akmal Salim Ruhana, menjelaskan, inovasi ini dilandasi semangat Deklarasi Istiqlal, yang ditandatangani oleh Paus Fransiskus dan Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, pada 5 September 2024. Deklarasi tersebut menekankan pentingnya kolaborasi lintas agama dalam merespons krisis kemanusiaan dan pelestarian lingkungan.

“Perubahan iklim dan eksploitasi alam yang berlebihan menjadi tantangan global yang berdampak pada kehidupan sosial. Untuk itu, konservasi lingkungan menjadi agenda bersama. Masjid ramah lingkungan adalah langkah konkret yang terus kami perkenalkan dan harapkan dapat direplikasi,” kata Akmal dalam Webinar Nasional Spirit Deklarasi Istiqlal dalam Mewujudkan Masjid Ramah Lingkungan, di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Advertisement

Inovasi Masjid Percontohan

Masjid Al-Ukhuwah di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menjadi contoh nyata penerapan konsep ramah lingkungan. Masjid ini bekerja sama dengan pihak swasta untuk melakukan penghijauan, mengelola sampah, dan menanam pohon guna mencegah abrasi di kawasan pesisir.

Di Jawa Tengah, Masjid Al-Ilham di Pati menunjukkan inovasi dengan mengolah limbah kulit kerang menjadi pakan ternak. Selain itu, masjid ini juga menjalankan program “Sedekah Rongsokan,” dengan hasil penjualan sampah yang dimanfaatkan untuk kegiatan umat, seperti pengajian dan program sosial.

“Masjid-masjid ini membuktikan bahwa agama dan pelestarian lingkungan dapat berjalan berdampingan. Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan dan pemberdayaan masyarakat untuk menjaga bumi,” ujar Akmal.

Advertisement

Kemenag juga terus mengampanyekan peran agama dalam pelestarian lingkungan melalui forum-forum internasional, seperti Bali Interfaith Movement (BIM) yang akan digelar pada 14-15 Desember 2024. Forum ini diharapkan memperkuat kesadaran umat lintas agama terhadap pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

Melalui inovasi masjid ramah lingkungan, Kemenag berharap dapat memberikan solusi nyata bagi tantangan perubahan iklim. Dengan spirit Deklarasi Istiqlal, masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat penggerak pelestarian lingkungan yang membawa manfaat bagi umat dan bumi.

Populer