Dari selebaran yang diterima, Jaringan Rakyat Tangerang (Jerat) yang diketuai oleh Bayu Noviandi mengajukan surat Pemberitahuan Aksi yang ditujukan kepada Polda Metro Jaya. Dalam selebaran itu, tercatat aksi akan dilaksanakan pada Senin, 4 Oktober 2019. Nyatanya, aksi malah dilakukan Senin, 4 November 2019.
Masih dalam selebaran tersebut, aksi itu bakal dihadiri 200 massa. Namun, kenyataan di lapangan hanya ada dua orang di Balaikota dan lima orang di kantor DPU Kota Tangsel.
Seperti diketahui, pada Senin (4/11/2019), Jerat melakukan aksi demonstrasi di dua tempat yaitu di Kantor Walikota Tangsel dua orang, dan di kantor DPU Tangsel sebanyak 5 orang. Aksi demonstrasi tersebut langsung dibubarkan, karena dianggap tak berizin. (kts)
- Pemerintahan7 hari ago
Tangsel Investment Forum 2024, Benyamin Davnie: Kita Dorong Investasi di Sektor Wisata Kesehatan
- Banten6 hari ago
Gantikan Al Muktabar, Ucok Abdul Rauf Damenta Dilantik Menjadi Pj Gubernur Banten
- Pemerintahan5 hari ago
Pemkot Tangsel Luncurkan Calendar of Event 2025, Pilar Saga Ichsan: Pariwisata Makin Semarak
- Pemerintahan4 hari ago
Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan Tinjau Makan Bergizi Gratis di SMPN 19 Tangsel
- Banten4 hari ago
Wakil Ketua DPRD Banten Harap Pj Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta Amanah Dalam Menjalani Tugas
- Pemerintahan5 hari ago
Catatkan Prestasi Gemilang, Pemkot Tangsel Raih APBD Award 2024 dari Kemendagri Kategori Realisasi Pendapatan Tertinggi
- Nasional4 hari ago
Bangun Indonesia Melalui Pendidikan, Presiden Prabowo Subianto Temui Mahasiswa Indonesia di Al-Azhar
- Nasional5 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Harapkan Pemuda Katolik Jadi Penjaga Persatuan dan Motor Penggerak Pembangunan