Intel Polsek Cisauk Suharto mengaku pihak kepolisian tidak mendapat surat izin aksi ataupun tembusan tentang rencana aksi demo yang mengatasnamakan Jaringan Rakyat Tangerang (Jerat) pada Senin (4/11/2019) di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Ke kami (Polsek Cisauk) tidak ada, begitu juga di Polres Tangsel, tidak ada surat yang masuk. Makanya tidak ada petugas yang melakukan pengamanan di kantor Dinas PU,” kata Suharto sembari menambahkan bahwa pihaknya juga sudah mengonfirmasi terkait aksi demo tersebut ke Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsei).
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas keamanan DPU Tangsel mengusir lima orang demonstran JERAT di kantor DPU Tangsel.
“Tak ada izin, bubar-bubar,” kata petugas keamanan di kantor Dinas PU Kota Tangsel, Karta.
Menurut Karta, pendemo juga salah alamat dan tak update informasi terkait siapa yang menjabat sebagai pucuk pimpinan di Dinas PU Kota Tangsel.
“Salah alamat, pendemo orasinya Dinas PU Kota Tangerang, bukan Kota Tangsel. Dan Kepala Dinas PU Retno Prawati. Padahal saat ini beliau sudah pensiun. Lucu,” lanjut Karta menambahkan.
Selain melakukan aksi demo di kantor DPU Tangsel, dua orang anggota JERAT juga mendemo kantor Walikota Tangsel. Jumlah pendemo di kantor Walikota pun hanya diikuti oleh dua orang dan aksinya hanya dilakukan sebentar karena keburu dibubarkan Satpol PP Kota Tangsel. (kts)
Banten2 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport6 hari agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport6 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport6 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport6 hari agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga




