Banten
Tabrak Taxi dan Pengendara Motor, Anak Gubernur Banten Hanya Dikenakan Sanksi Tilang

Raka Widyarma, putra Gubernur Banten Rano Karno, dipastikan hanya dikenakan sanksi tilang oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Sanksi tilang diberikan akibat Raka lalai mengendarai mobilnya, Honda HRV bernomor polisi B 1776 SGM, di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta hingga mengenai taksi dan sepeda motor di sana, Rabu (9/3/2016) lalu.
“(Masalahnya) sudah selesai secara musyawarah, Senin (14/3/2016) kemarin. Hasil musyawarahnya, Raka kasih ganti rugi ke korban. Raka sendiri sanksinya tilang,” kata Kasat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Mochamad Salim Margie seperti dilansir Kompas, Selasa (15/3/2016) siang.
Salim memastikan, tidak ada sanksi lain di luar sanksi tilang yang dikenakan terhadap Raka. Adapun pihak yang dirugikan atas kejadian tersebut adalah sopir taksi Blue Bird, Wawan Sujaimun, dengan pengendara sepeda motor bernama Rastu Anggoro.
Berdasarkan pengamatan pada kendaraan Wawan dan Rastu yang ditabrak mobil Raka, kerusakan parah tampak di bagian depan. Bagian depan mobil taksi Blue Bird yang dikendarai Wawan hancur seluruhnya, termasuk rangkaian mesin di bawah kap depan mobil tersebut.
Adapun sepeda motor milik Rastu hanya tinggal bodi dan ban belakang. Bagian depan sepeda motor itu, termasuk ban depannya, sudah terlepas.
Kecelakaan itu terjadi akibat mobil Raka melaju melawan arah, dengan maksud berusaha menyalip kendaraan di depannya. Namun, mobil Raka tidak berhasil menyalip sehingga menabrak taksi yang datang dari arah yang berlawanan.
Di belakang taksi tersebut ada sepeda motor yang juga menabrak taksi karena di depannya terlebih dahulu terjadi kecelakaan.
Akibat kecelakaan tersebut, Wawan dan Rastu mengalami luka serius. Keduanya sempat dirawat di rumah sakit dan kembali melanjutkan rawat jalan di rumah masing-masing. (red)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























