Banten
Tabrak Taxi dan Pengendara Motor, Anak Gubernur Banten Hanya Dikenakan Sanksi Tilang

Raka Widyarma, putra Gubernur Banten Rano Karno, dipastikan hanya dikenakan sanksi tilang oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Sanksi tilang diberikan akibat Raka lalai mengendarai mobilnya, Honda HRV bernomor polisi B 1776 SGM, di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta hingga mengenai taksi dan sepeda motor di sana, Rabu (9/3/2016) lalu.
“(Masalahnya) sudah selesai secara musyawarah, Senin (14/3/2016) kemarin. Hasil musyawarahnya, Raka kasih ganti rugi ke korban. Raka sendiri sanksinya tilang,” kata Kasat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Mochamad Salim Margie seperti dilansir Kompas, Selasa (15/3/2016) siang.
Salim memastikan, tidak ada sanksi lain di luar sanksi tilang yang dikenakan terhadap Raka. Adapun pihak yang dirugikan atas kejadian tersebut adalah sopir taksi Blue Bird, Wawan Sujaimun, dengan pengendara sepeda motor bernama Rastu Anggoro.
Berdasarkan pengamatan pada kendaraan Wawan dan Rastu yang ditabrak mobil Raka, kerusakan parah tampak di bagian depan. Bagian depan mobil taksi Blue Bird yang dikendarai Wawan hancur seluruhnya, termasuk rangkaian mesin di bawah kap depan mobil tersebut.
Adapun sepeda motor milik Rastu hanya tinggal bodi dan ban belakang. Bagian depan sepeda motor itu, termasuk ban depannya, sudah terlepas.
Kecelakaan itu terjadi akibat mobil Raka melaju melawan arah, dengan maksud berusaha menyalip kendaraan di depannya. Namun, mobil Raka tidak berhasil menyalip sehingga menabrak taksi yang datang dari arah yang berlawanan.
Di belakang taksi tersebut ada sepeda motor yang juga menabrak taksi karena di depannya terlebih dahulu terjadi kecelakaan.
Akibat kecelakaan tersebut, Wawan dan Rastu mengalami luka serius. Keduanya sempat dirawat di rumah sakit dan kembali melanjutkan rawat jalan di rumah masing-masing. (red)
-
Tangerang Selatan5 hari ago
Jadwal Sholat dan Imsakiyah Tangsel Ramadan 1444 H
-
Nasional6 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Dampingi Kunjungan Presiden Jokowi ke Papua
-
Nasional5 hari ago
Presiden Jokowi Instruksikan Pembangunan Creative Hub di Sejumlah Daerah
-
Nasional6 hari ago
Kemenkes Raih 4 Penghargaan Sekaligus Bidang Kehumasan
-
Tangerang Selatan5 hari ago
Jadwal Imsak, Buka Puasa dan Sholat Tangsel 1 Ramadan 1444 H
-
Nasional6 hari ago
Resmikan Papua Youth Creative Hub, Presiden Jokowi: Tingkatkan Kesejahteraan dan Kemajuan Papua
-
Nasional5 hari ago
Secara Hisab, Hilal Awal Ramadan 1444 H Dimungkinkan Berhasil Dirukyat
-
Nasional5 hari ago
Menag Yaqut Cholil Qoumas: 1 Ramadan 1444 H Jatuh pada Hari Kamis 23 Maret 2023 M