Nasional
Tahun 2025, Kemenag Bersama Perpusnas Bantu 1.000 Judul Buku untuk 1.526 Masjid

Kementerian Agama (Kemenag) dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) bekerja sama memperkuat literasi masyarakat dengan mendistribusikan 1.000 bahan bacaan bermutu untuk 1.526 masjid pada 2025. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada Juli 2023 terkait Pengembangan Kompetensi Pengelola Perpustakaan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan masjid.
Plt. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Ahmad Zayadi menjelaskan, Kemenag telah menerima permintaan data masjid untuk penerima bahan bacaan tahun 2025. Surat tersebut diterima pada 12 November 2024. “Melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS), kami telah menyampaikan data masjid tersebut kepada Perpusnas untuk keperluan distribusi bahan bacaan,” ujarnya di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Menurut Zayadi, kerja sama tersebut akan memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat dan meningkatkan kapasitas perpustakaan masjid, mulai dari manajemen, sumber daya manusia, hingga administrasi. Tercatat, per tanggal 25 November 2024, terdapat 857 masjid yang telah memiliki perpustakaan dan akan terus bertambah.
“Kolaborasi ini bertujuan memastikan bahan bacaan di masjid relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung misi memperkuat literasi dalam kehidupan keagamaan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas, Adin Bondar mengungkapkan, Perpusnas akan memberi bahan bacaan dengan 1.000 judul buku bermutu yang sudah dinilai kelayakannya untuk 2.000 rumah ibadah pada 2025, di antaranya 1.526 masjid.
“Totalnya, ada 10.000 ruang baca terbuka bagi masyarakat, dengan 2.000 di antaranya diperuntukkan bagi rumah ibadah. Selain masjid, dukungan juga akan diberikan kepada 417 gereja, 39 untuk wihara, 11 kelenteng, dan 7 pura,” papar Bondar saat Konferensi Pers di Jakarta, Sabtu lalu (23/11).
Bondar berharap, seluruh masjid di Indonesia dapat memiliki perpustakaan. Menurutnya, hal tersebut akan menjadikan masjid sebagai ruang utama bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan literasi dalam menyonsong Indonesia Emas 2045.
“Upaya ini sejalan dengan amanat Undang-Undang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Masjid dapat menumbuhkan budaya literasi yang kuat, yang pada gilirannya akan mendorong transformasi sosial dan ekonomi,” tandasnya.
Hukum2 hari agoPresiden Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Jadi Target Penyadapan, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap
Nasional6 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah
Sport4 hari agoHasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Hari Ini, Minggu 1 November: PSIM vs Borneo FC, Persib vs Isenmulang FC, dan Garudayaksa FC vs PSS Sleman
Hukum6 hari agoKoalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita Desak Pembersihan Internal Polri dan Penegakan Sistem Merit
Sport5 hari agoHasil Persik Kediri vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Bantai Tuan Rumah 1-5, Pablo Ganet Hattrick
Banten5 hari agoPelatihan Hidroponik PD Wanita Islam Kota Serang, Manfaatkan Pekarangan Rumah Jadi Kebun Produktif
Sport4 hari agoPersita Pesta Lima Gol di Kediri, Carlos Pena Puji Karakter Dan Mental Pemain








































