Ratusan toko modern di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak mengantongi Izin Usaha Toko Modern (IUTM) dari pemerintah daerah setempat. Tercatat, sedikitnya sebanyak 212 toko modern tersebut terancam disegel.
Demikian terungkap dalam rapat koordinasi antara Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakamn (DKPP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Satpol PP setempat di Setu, Rabu (24/8/2016).
“Dari hasil pengumpulan bahan keterangan di lapangan, banyak sekali toko modern dan minimarket di kota Tangsel belum memiliki IUTM,” kata Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Syamun.
Hasil pengumpulan bahan di lapangan, menurutnya jumlah toko modern dan minimarket yang beroperasi tanpa dilengkapi IUTM mencapai 212 unit lebih. Dari jumlah tersebut, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan verifikasi, seperti tingkat pelanggaran yang dilakukan toko modern itu.
“Karena pelanggaran yang dilakukan toko modern bentuknya macam-macam diantaranya pelanggaran Perda IMB, pelanggaran Ketertiban Umum, pelanggaran IUTM dan Perda Reklame,” kata dia.
Sebelum dilakukan penyegelan, kata dia, pihaknya terlebih dahulu mengarahkan agar toko modern dan minimarket itu segera melengkapi izin. Misalkan, memiliki IMB namun tidak memiliki IUTM, pengelola bakal diminta segera melengkapi perizinannya.
“Tapi, jika toko modern itu tetap tidak mau mengurus perizinan sesuai peraturan yang berlaku, maka kami pastikan akan ada sanksi sangsi kepada toko modern tersebut hingga ke persidangan. Hukuman berupa denda atau penjara selama tiga bulan,” tegasnya. (hen/plp)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














