Connect with us

Kabartangsel.com – Walikota Airin Rachmi Diany menyampaikan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan membangun 3 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta merubahnya menjadi Rumah Sakit Tipe B. Selain itu pemerintah Tangsel juga akan menambah 2 Rumah Sakit tipe C yang akan berlokasi di wilayah Serpong Utara dan Pondok Aren. Demikian dikatakan Airin saat silaturahmi dan diskusi bersama para direktur rumah sakit yanga ada di Kota Tangsel, di Balaikota, Senin (18/9/2017).

Airin berharap seluruh pihak yang berkontribusi dibidang pelayanan kesehatan khususnya Rumah Sakit di wilayah Tangerang Selatan dapat saling bekerja sama dan bersinergi. Demikian dijelaskan Walikota Airin

“Dalam gathering ini saya menyampaikan harapan saya, tolong disampaikan kepada seluruh jajaran Direksi masing-masing Rumah Sakit terkait Peraturan Menteri Kesehatan No. 56 Tahun 2015 Pasal 20 bahwa terdapat isu strategis terkait Rumah Sakit kelas 3 yakni 30% Penyediaan Fasilitas tempat tidur Pasien dan 5% Ruang Intensive. Mohon untuk yang belum memenuhi segera dipenuhi,” harap Airin.

Airin juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang berkontribusi di bidang pelayanan kesehatan di wilayah Tangsel. Menurutnya, perlu adanya peralihan dari Jamkesda ke program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengharuskan setiap pengguna pelayanan kesehatan terdaftar dan memiliki kartu BPJS, tetapi mengalami beberapa kendala.

Advertisement

“Pertemuan ini bukan untuk saling menyalahkan terkait kendala-kendala dalam melayani masyarakat tetapi untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat. Selain itu pihak pemerintah pun, akan terus mengevaluasi program JKN tersebut”, ungkap Airin.

Silaturahmi ini dihadiri oleh Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, Plt Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel Suhara Manullang, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangsel Imbar Oemar Gazali, Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia Tangsel, Kepala BPJS, serta para direktur rumah sakit se-Kota Tangsel. (fid)

 

Advertisement

Populer