Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat secara resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Pengaturan jam operasional bagi industri kepariwisataan sepanjang Bulan Suci Ramadhan 1437 Hijriah untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Dalam Surat Edaran nantinya bakal tertera untuk rumah makan jam operasional selama Ramadhan dibatasi mulai pukul 12.00 hingga 04.00 WIB dan wajib memakai gorden agar tidak nampak dari luar sebelum adzan maghrib. Sedangkan, tempat hiburan ditutup total selama Romadhon.
Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangsel Yanuar mengatakan untuk pengawasan pihaknya bersama Satpol PP akan turun ke lapangan untuk pengecekan.
“Jika Surat Edaran sudah diterbitkan, kami lakukan sosialisasi,” ungkapnya usai Rapat Koordinasi persiapan jelang Bulan Ramadhan di Alam Sutera Serpong Utara Senin, 30 Mei 2016.
Jika ada pelaku usaha kepariwisataan terbukti melakukan pelanggaran bakal ditindak tegas. Pertama teguran tertulis sebanyak tiga kali dan sanksi administrasi. Jika masih membandel bakal ditutup usahanya dengan mencabut surat izin usaha kepariwisataan (TDUP) dan dikenakan sanksi pidana berdasarkan ketentuan Perundang-Undangan.
“Kami minta penguasa kepariwisataan mematuhi Surat Edaran yang dibuat,” katanya.
Sementara Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tangsel Dedi Budiawan menuturkan Surat Edaran tersebut dibuat agar umat bisa menjalankan ibadah bulan puasa dengan khusuk. Surat Edaran ini akan diberlakukan pada H-2 Romadhon dan H+7 usai Romadhon.
“Surat Edaran ini harus diterapkan. Jangan hanya ditempel di tempat usaha tetapi tidak dihiraukan,” ujarnya. (rls/fid)
Bisnis6 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis6 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten6 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Nasional6 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis6 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Bisnis6 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis6 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional5 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji














