Dua remaja di bawah umur yaitu ‘H’ (14) warga Kampung duri RT 08/14 kelurahan Semanan Kalideres, Jakarta Barat dan ‘MN’ (16) warga Jalan Kyai Abdul Hamid No 5 B, Duri kosambi Kelurahan Semanan Kalideres diamankan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat. Mereka ditangkap karena terlibat aksi tawuran di Jalan Daan Mogot, Kalideres Jakarta Barat, baru-baru ini.
Ketika ditemui, Bripka Empry selaku Katim 3 Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan, saat itu ia bersama enam personel anggotanya melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Jakarta Barat, kemudian mendapati sekumpulan remaja yang sedang melakukan aksi tawuran di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat.
Bripka Empry bersama anggotanya langsung sigap membubarkan aksi tawuran itu. Akibatnya, puluhan remaja dibuat kocar-kacir setelah mengetahui kedatangan anggota Tim Pemburu Preman yang hendak membubarkan aksi tawuran tersebut.
“Dari tawuran itu, kami mengamankan dua remaja berikut barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis parang,”jelas Bripka Empry, Minggu (23/12/2018).
Akibat dari kejadian itu, dua pelaku yang diamankan digelandang ke Mapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pendidikan7 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional5 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten3 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang













