Connect with us

Banten

Terima Audiensi DPD KNPI, Komisi V Ingin Disnakertrans Provinsi Banten Antisipasi Kasus Ketenagakerjaan

Terima audiensi DPD KNPI Provinsi Banten Ketenagakerjaan, Komisi V DPRD Banten bahas terkait Pengaduan Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di PT. Universal Luggage Indonesia di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Selasa (17/01/2023).

Pada audiensi ini dipimpin oleh Dr. Yeremia Mendrofa didampingi oleh dr. Hj. Shinta Wisnu Wardhani dan H. Dedi Sutardi serta menghadirkan Disnakertrans Provinsi Banten yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Banten Ruli Riatno dan Litman Hadi dari LSM Laporan Sumber Informasi Masyarakat (LSIM).

Disampaikan oleh DPD KNPI Provinsi Banten Ishak Newton bahwa pungli tersebut dilakukan oleh oknum HRD PT. Universal Lugage Indonesia. Hal tersebut diketahui karena oknum tersebut meminta sejumlah dana kepada para calon pekerja di PT. Universal Lugage Indonesia, yang mana calon pekerja tersebut masih berasal dari daerah sekitar perusahaan sehingga membuat keresahan di masyarakat dan membuat lingkungan tidak kondusif.

“Kami meminta ketegasan dari Komisi V DPRD Banten atau Disnakertrans Provinsi Banten untuk memberikan teguran ke perusahaan tersebut agar HRD diberikan sanksi karena HRD tersebut meresahkan masyarakat dengan mengambil pungli para tenaga kerja perusahaan,” ucapnya.

Advertisement

Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Banten Ruli Riatno menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait penyelewengan-penyelewengan ketenagakerjaan di Provinsi Banten.

“Disnakertrans sudah melakukan pemeriksaan kasus tersebut, tinggal kami selidiki dan apabila informasi sudah lengkap kita dapat melakukan pemanggilan terhadap perusahaan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa menuturkan bahwa ia menghimbau kepada Disnakertrans untuk segera melakukan gelar kasus agar ke depannya ada antisipasi mengenai kasus ketenagakerjaan, serta kepada KNPI Provinsi Banten untuk membawa kasus tersebut ke ranah pidana umum.

“Komisi V harap ini bisa menjadi perhatian khusus Disnakertrans ke depannya kasus seperti ini dapat diantisipasi agar tidak terulang kembali,” tuturnya.

Advertisement

Populer