Nasional, kabartangsel.com — Menerima laporan dan desakan masyarakat agar lebih meningkatkan lagi kerja serta kinerja jajarannya, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto melakukan pembenahan di berbagai lini. Salah satunya dengan mendorong pengaplikasian sistem penyidikan eletronik (e-penyidikan).
“Program yang harus dikerjakan saat ini dan ke depan adalah case management. Penyidik harus wajib menggunakan aplikasi e-sidik, jangan gunakan operator lagi. Dengan penyidik langsung menggunakan aplikasi, semua penyidik akan mendapatkan nilai atau point dari setiap kinerjanya. Dari itu, nilai penyidik akan terakumulasi agar para direktur bisa mengukur kinerja,” kata Ari usai memberikan pengarahan kepada perwira menengah Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Ari melanjutkan, inovasi melibatkan teknologi itu, juga menjadi perhatian dari Presiden dan Kapolri.
“Selain itu, dengan inovasi yang sudah ada, pastinya mendukung pelayanan terhadap masyarakat. Lagi pula, perubahan jaman ini harus benar-benar diseriusi agar tidak tergilas,” lanjutnya.
Bukan hanya sekedar inovasi melalui teknologi, Ari menambahkan, agar jajarannya juga meningkatkan lagi perubahan di sisi lain.
“Di level kebijakan, misalnya, dengan menghadirkan kebijakan yang lebih memudahkan masyarakat. Profesionalitas itu tentunya akan lebih mempercepat lagi pelayanan hukum hingga pemberian informasi secara etis. Ujungnya, kan, dengan kerja cepat dan komunikasi yang tepat dan baik, masyarakat merasa lebih terlayani,” tambah Kabareskrim
Berdasarkan data yang ia terima, hingga saat ini, masyarakat masih menilai ada beberapa hal yang mesti diperbaiki dari kerja dan kinerja Bareskrim Mabes Polri. Profesionalisme, misalnya, masyarakat masih ada yang menilai sebagian kecil jajaran Bareskrim yang belum meninggalkan kebiasaan lamanya. Hasilnya, masyarakat memandang bahwa bersentuhan dengan jajaran reserse justru menyusahkan. Baik masyarakat yang melakukan pelaporan, terlapor, saksi dan lainnya.
“Untuk itu, beri mereka informasi yang baik. Kepada saksi, beri pelayanan yang baik. Bentuknya jangan sita waktu mereka untuk kepentingan penegakan hukum. Lalu, jangan sampai masyarat merasa disulitkan ketika mereka menjadi saksi,” jelasnya.
Dalam rangka akselerasi perkara, Ari juga menegaskan agar jajarannya lebih matang dalam perencanaan secara sistematis.
“Untuk kota-kota besar dengan jumlah kasus yang banyak, misalnya, jangan sampai diluar konteks perkara, ikuti aturan KUHAP. Inovasi lainnya, berikan pelayanan lebih baik dengan mengurasi stress kepada masyarakat yang melaporkan perkara atau kasus. Dengan itu, akselerasi penyidikan bisa cepat,” tegasnya.
Bukan hanya itu, Ari juga membuka peluang seluas-luasnya jika memang terasa perlu untuk melakukan pelatihan. Terlebih lagi, untuk menyertifikasi para penyidik.
“Jika memang diperlukan, terutama kalau program pelatihan di Polda terbatas, bangun pelatihan-pelatihan atau diskusi agar lebih profesional. Tapi yang mesti harus dilaksanakan juga, jangan melebih-lebihkan atau menambah-nambah anggaran bahkan memotongnya. Jika ada sisa, kembalikan ke negara,” tutupnya. (mcbp/fid)
Serba-Serbi4 hari agoLink Download Logo Resmi Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Sport4 hari agoHasil Persija vs Persik 2-1, Macan Kemayoran Tetap di Puncak Klasemen BRI Super League 2026/2027
Sport5 hari agoPrediksi Persija vs Persik Kediri di BRI Super League 2026/2027, Macan Kemayoran Diunggulkan
Serba-Serbi3 hari agoTeks Sumpah Pemuda
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Senin 26 Oktober: Persebaya vs Madura United, Bhayangkara FC vs PSM Makassar, dan Persija vs Persik
Sport5 hari agoArema FC Hajar Dewa United 4-0, Kekalahan Perdana Banten Warriors di BRI Super League 2026/27
Serba-Serbi4 hari agoLogo Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026: Tema, Makna Simbolik, dan Filosofi
Sport5 hari agoHasil Pertandingan Persita Tangerang Vs Bali United Berakhir 1-1












