Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) periode 2016-2020, Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa jabatan yang diembannya itu merupakan sebagai amanah yang harus dipertanggung jawabkan. Airin menjelaskan, dirinya bersama dewan kepengurusannya itu berjanji akan menjalankan tugas dan bersinergi antara pemerintah kota dalam wadah Apeksi tersebut.
“Sesuai dengan amanat yang telah diberikan kepada anggota Apeksi ini, tentunya kita semua harus bersinergi untuk kemajuan kota agar bermanfaat bagi masyarakat masing-masing,” kata Airin. Baca juga: Airin Rachmi Diany Terpilih Menjadi Ketua Apeksi 2016-2020 Secara Aklamasi
Sebagai ketua pengurus yang baru, ia juga masih membutuhkan saran dan masukan untuk berkarya lebih baik.
“Ada beberapa rekomendasi hasil Munas Apeksi di Kota Jambi, dan itu akan menjadi pedoman saya untuk menetapkan program kerja kedepan,” ujarnya.
Walikota Tangsel dua periode itu mengatakan ada 10 rekomendasi yang telah ditelurkan dari Munas Apeksi V di Jambi. Pihaknya akan gencar mewujudkan rekomendasi tersebut agar pembangunan di wilayah perkotaan dapat berjalan maksimal. Berikut rincian rekomendasi tersebut:
1. Penolakan atas perubahan UU 23/2014 yang dinilai tidak berpihak pada kualitas pelayanan publik pada rakyat.
2. Apeksi juga diminta untuk segera melengkapi peraturan pelaksana terkait perundang-undangan yang berimplikasi pada kewajiban penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
3. Segera mengeluarkan peraturan pemerintah yang mengatur tentang vertikalisasi kelembagaan untuk memperjelas fungsi koordinasi dan kewenangan dengan pemerintah di daerah.
4. Mendorong pemerintah agar vertikalisasi beserta penganggarannya dilakukan dengan menggunakan APBN.
5. Meminta segera dirumuskan Undang-undang kota sebagai urgensi dari dinamika pembangunan kota yang sangat dinamis.
6. Memberi penguatan perlindungan hukum secara proporsional kepada kepala daerah terkait beragam kebijakan dan inovasi yang mungkin tidak terwadahi secara formal di aturan eksisting perundang-undangan.
7. Pemerintah Pusat harus melibatkan Apeksi untuk setiap perumusan undang-undang/peraturan yang berdampak pada warga perkotaan dan kinerja pemerintah kota.
8. Memberi kemudahan-kemudahan regulasi dan insentif pada inovas-inovasi baru pada manajemen pemerintahan daerah.
9. Mengakselerasi konsep pembangunan infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
10. Apeksi harus dilibatkan dalam proses pembahasan dan perumusan kebijakan maupun turunan dari peraturan pelaksanaan perundang-undangan terkait implementasi otonomi di daerah.
Selain menghasilkan 10 rekomendasi, lanjut Airin, hasil Munas Apeksi juga menetapkan Kota Malang sebagai sebagai tuan rumah Rakernas Apeksi yang akan dilaksanakan pada tahun 2017 mendatang. Selain Malang, Tarakan dan Makasar juga ditunjuk sebagai kota alternatif jika Kota Malang tidak siap menyelenggarakan kegiatan itu. (fid)
-
Bisnis4 hari ago
Geger! Saham Nvidia Ambles 17% Setelah DeepSeek AI Muncul
-
Kota Tangerang4 hari ago
Persikota Tangerang Vs Sriwijaya FC, Bayi Ajaib Menang 4-2
-
Bisnis6 hari ago
Prediksi Pergerakan Bitcoin di Tahun Baru Imlek 2025: Naik atau Turun?
-
Bisnis5 hari ago
Ripple Kantongi Lisensi di AS: Dampak dan Potensinya untuk Harga XRP
-
Bisnis7 hari ago
Bagi-Bagi Keberuntungan di Tahun Ular, BRI Finance Hadirkan Promo Menggiurkan Bagi Nasabah BRI
-
Bisnis4 hari ago
Analisis Bitcoin 2025: Tren, Prediksi, dan Prospek Jangka Panjang
-
Bisnis5 hari ago
Strategi Ripple di AS: Apakah Bitcoin Reserve Jadi Kunci Kemenangan XRP
-
Kota Tangerang6 hari ago
Liga 2: Persikota Tangerang Vs Sriwijaya FC Berlangsung di Stadion Benteng Reborn