Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan mayat pria bertato yang mayatnya dibakar di kebun pisang, Lengkong Wetan, Serpong, pada Selasa (26/7/2016).
Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengungkapkan, kedua pelaku yang bernama Peran Utama dan Petra berhasil ditangkap oleh petugas di suatu tempat. Keduanya kemudian di bawa ke Mapolda Metro Jaya untuk penyelidikan.
“Pelaku inisialnya PU dan P. Keduanya dan barang bukti dibawa ke PMJ,” kata Mansuri, Rabu (27/7/2016).
Baca juga: Mayat Pria Bertato Ditemukan Meninggal di Serpong
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami soal motif pelaku membunuh korban. Menurut pengakuannya, sambung AKP Mansuri, kedua pelaku membunuh korban dengan memukulinya menggunakan benda tumpul dan senjata tajam. Korban kemudian dimasukkan ke karung lalu dibakar di kebun pisang.
“Korban dipukuli dengan benda tumpul dan senjata tajam, lalu mayatnya dibakar di TKP,” ujar AKP Mansuri. (PMJ/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














