Kabartangsel.com, Nasional — Indonesia diklaim masuk dalam zona merah intoleransi dari kasus perbedaan suku dan perbedaan agama. Sementara kategori zona kuning dalam konteks kebebasan beragama. Oleh sebab itu, kasus intoleransi masih menjadi ancaman langsung terhadap ke-Bhinekaan dan keberagaman.
“Maraknya intoleransi berpengaruh terhadap konsolidasi demokrasi. Penanganan intoleransi sendiri jangan sampai menganggu prinsip-prinsip demokrasi,” kata Darmawan, Direktur TIFA Foundation atau Yayasan TIFA pada Konsolidasi Media Islam Ramah yang digelar Badan Komunikasi Informasi dan Publikasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)- Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) di di Hotel Blue Sky, Jakarta, Senin (21/8).
Biasanya, media intoleran efektif menggunakan framing dengan mengoptimalkan strategi komunikasi yang sederhana. Contohnya komunikasi dengan simbol-simbol. Ia menambahkan informasi di dalam dunia maya, memiliki ruang yang masif, non hirarki dan cenderung anarkis. Makanya begitu sulit terarsir secara baik. Inilah menurut Dharmawan sebagai cyber politic.
“Pertanyaannya kemudian apakah media Islam ramah mampu mengimbangi frame media-media intoleran,” jelasnya.
Ia menambahkan, intoleransi yang berlebihan lagi-lagi akan merusak demokrasi. Ia menyontohkan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas, disitu ada ruang negara secara bebas untuk menetapkan sebuah organisasi itu apakah anti Pancasila atau tidak, tanpa harus melalui proses putusan pengadilan.
Di dalam Perppu Ormas, tidak mengatur tentang bagaimana mekanisme pengaduan masyarakat guna melaporkan sebuah ormas yang anti Pancasila. Dilanjutkan Darmawan, tidak ada satu pun pasal di dalam Perppu yang membahas mengenai beban terhadap pemerintah ketika salah dalam memutuskan organisasi itu anti Pancasila atau pro Pancasila.
“Saya berpendapat, Perppu Ormas dianggap jalan pintas. Jangan sampai justru muncul dampak penanganan intoleransi menggunakan kekuasaan,” tegasnya. (sm/fid)
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27














