Kabartangsel.com, Nasional — Indonesia diklaim masuk dalam zona merah intoleransi dari kasus perbedaan suku dan perbedaan agama. Sementara kategori zona kuning dalam konteks kebebasan beragama. Oleh sebab itu, kasus intoleransi masih menjadi ancaman langsung terhadap ke-Bhinekaan dan keberagaman.
“Maraknya intoleransi berpengaruh terhadap konsolidasi demokrasi. Penanganan intoleransi sendiri jangan sampai menganggu prinsip-prinsip demokrasi,” kata Darmawan, Direktur TIFA Foundation atau Yayasan TIFA pada Konsolidasi Media Islam Ramah yang digelar Badan Komunikasi Informasi dan Publikasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)- Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) di di Hotel Blue Sky, Jakarta, Senin (21/8).
Biasanya, media intoleran efektif menggunakan framing dengan mengoptimalkan strategi komunikasi yang sederhana. Contohnya komunikasi dengan simbol-simbol. Ia menambahkan informasi di dalam dunia maya, memiliki ruang yang masif, non hirarki dan cenderung anarkis. Makanya begitu sulit terarsir secara baik. Inilah menurut Dharmawan sebagai cyber politic.
“Pertanyaannya kemudian apakah media Islam ramah mampu mengimbangi frame media-media intoleran,” jelasnya.
Ia menambahkan, intoleransi yang berlebihan lagi-lagi akan merusak demokrasi. Ia menyontohkan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas, disitu ada ruang negara secara bebas untuk menetapkan sebuah organisasi itu apakah anti Pancasila atau tidak, tanpa harus melalui proses putusan pengadilan.
Di dalam Perppu Ormas, tidak mengatur tentang bagaimana mekanisme pengaduan masyarakat guna melaporkan sebuah ormas yang anti Pancasila. Dilanjutkan Darmawan, tidak ada satu pun pasal di dalam Perppu yang membahas mengenai beban terhadap pemerintah ketika salah dalam memutuskan organisasi itu anti Pancasila atau pro Pancasila.
“Saya berpendapat, Perppu Ormas dianggap jalan pintas. Jangan sampai justru muncul dampak penanganan intoleransi menggunakan kekuasaan,” tegasnya. (sm/fid)
Bisnis12 jam agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan11 jam agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan1 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan1 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Pemerintahan5 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Nasional6 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Sport1 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Cek Fakta1 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD














