Tiga pelaku pencurian kabel milik PT Telekomunikasi Indonesia yakni R, IK dan H di Jalan Raya Bhayangkara, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibekuk Polsek Serpong.
Disaat mereka menggulung kabel curian, anggota Polsek Serpong yang sedang melalukan patroli merasa curiga dan langsung menangkap ketiga tersangka pada Rabu (6/11/2019) lalu.
“Jadi tersangka setelah selesai memotong kabel curian, ada tim kami yang disana sedang patroli dan langsung menangkap pelaku,” tutur Kapolsek Serpong, Kompol Stephanus Luckyto di Polsek Serpong, Senin (23/12/2019).
Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, anggota Polsek Serpong mendapati barang bukti berupa satu buah gunting pemotong besi, satu buah gergaji tangan serta satu buah tangga bambu dan langsung diamankan.
“Selain itu yang kita amankan ada gulungan kabel dengan panjang sekitar 100 meter dengan estimasi kerugian sekitar Rp 100 juta. Ada mobil pick up warna putih bernomor polisi B 9115 VUT yang juga diamankan,” ungkapnya.
Lanjut Luckyto, dari pengakuan tersangka aksi pencurian kabel sudah dilakukan sebanyak dua kali. Dan, aksi pertama tersangka masih didalami oleh tim penyidik Polsek Serpong.
“Pengakuan tersangka sudah dua kali melakukan aksi pencurian. Untuk yang pertama kali dan dijual kesiapa, masih kita selidiki lebih lanjut,” ucap Luckyto.
Kini ketiga tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi dan disangkakan pasal 363 ayat 1 (ke 4 dan 5) KUHPidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (wt)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Nasional4 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Nasional3 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif














