Sebuah rumah kontrakan di Tangerang Selatan (Tangsel) yang dihuni tiga pria digerebek tim Densus 88 Antiteror. Bukannya menyerahkan diri, tiga pria tersebut justru nekat melawan dengan melempar bom aktif.
Penggerebekan yang menegangkan ini terjadi di sebuah rumah kontrakan yang lokasi tepatnya di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, pada Rabu (21/12/2016) sekitar pukul 09.45 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rikwanto, mengatakan penggerebekan diawali penangkapan seorang pria bernama Adam sekitar pukul 08.00 WIB. Dari penangkapan tersebut, diperoleh keterangan bahwa ada tiga rekannya di sebuah kontrakan di Babakan.
Kemudian, sekitar pukul 09.45 WIB, tim Densus 88 Antiteror menyasar rumah kontrakan yang dihuni 3 rekan Adam. Penggerebekan tiga tersangka itu diawali dengan public address untuk mengingatkan kepada para tersangka untuk menyerah.
Selain itu, warga sekitar diimbau menjauh dari tempat kejadian perkara (TKP) dan warga dievakuasi ke tempat aman.
Setelah itu, tim Densus 88 Antiteror bergerak mendekat ke rumah kontrakan itu. “Tersangka melakukan perlawanan dengan mengambil bom yang sudah jadi sehingga kemudian dilakukan tindakan represif yang mengakibatkan tewasnya ketiga tersangka,” ujar Rikwanto. (dtk)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














