Banten – Anggota Reskrim Polsek Cikedal dengan dibantu oleh Tim Opsnal Polres Pandeglang berhasil ungkap kasus tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH-Pidana, Sabtu (25/01/2020).
Berawal dari laporan Ahmad Rohmat Ardiansyah Bin Ece Hidayat (Alm) warga Kp. Kadulanggong Rt.002 Rw.004 Ds. Cipicung, Kec.Cikedal, Kab. Pandeglang ke Polsek Cikedal dengan no LP/02/I/2020/Banten/Res.Pdg/Sek.Cikedal, (Sabtu, 04 Januari 2020) sekitar Pukul 05.30 WIB.
Setelah memeriksa 2 orang saksi, anggota Reskrim Polsek Cikedal dan Tim Opsnal Polres Pandeglang sekitar pukul 02.30 wib berhasil mengamankan seorang laki-laki dengan inisial O yang diduga sebagai pelaku Pencurian Hand phone yang terjadi di wilkum Polsek Cikedal beserta barang buktinya berupa 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO A5s, dan 1 (satu) unit Hp merk Real me C2.
Kemudian setelah itu, sekitar pukul 05.00 Wib di sekitaran pasar Panimbang petugas kembali mengamankan seorang laki-laki inisial E beserta barang buktinya berupa 1 (Satu) unit Handphone merk Xiomi A6. Setelah dilakukan interogasi terhadap E, ternyata mendapatkan Handphone hasil curian tersebut dari TA. Setelah itu tim langsung melakukan pengejaran terhadap TA, dan sekitar pukul 16.00 Wib, petugas berhasil mengamankan TA pelaku utama di wilayah Labuan beserta barang buktinya berupa 1 (satu) unit HP Merk Readme 4.
Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi kepada awak media membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar, anggota Reskrim Polsek Cikedal dan Tim Opsnal Polres Pandeglang setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi berhasil menangkap 2 orang penadah dan 1 orang pelaku utama pencurian dengan pemberatan di wilayah yang berbeda,” terang Edy.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Banten menyampaikan bahwa jajaran Polda Banten akan selalu berupaya memberantas segala bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten serta menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dan berhati-hati guna meminimalisir niat dan kesempatan pelaku untuk melakukan kejahatan.
(dhpb/rls/fid)
-
Serba-Serbi2 hari ago
Kalender Agustus 2025 Lengkap dengan Weton dan Pasaran Jawa
-
Sport2 hari ago
Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Semifinal sebagai Juara Grup A ASEAN U-23 Championship 2025
-
Bisnis2 hari ago
Biofarma Group Dukung Pemerintah Mewujudkan Koperasi Desa Merah Putih
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Persita Tangerang Launching Skuad dan Jersey Terbaru di Pendekar Fest Season 2025/26
-
Banten1 hari ago
Laga Uji Tanding, Dewa United Banten FC Vs Kuching City FC Berakhir Imbang 2-2
-
Nasional8 jam ago
Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Tema dan Logo Resmi HUT ke-80 RI
-
Bisnis1 hari ago
PTP Nonpetikemas Cabang Panjang Layani Bongkar Lokomotif Impor dari Amerika Serikat
-
Pemerintahan1 hari ago
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Luncurkan 54 Koperasi Merah Putih