Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat.
Selain itu, peran polisi juga menegakan hukum, sekaligus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Dari sanalah, anggota Patroli 6505 Sabhara Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota melaksanakan quick respon.
Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Pawas Aipda Rifat dan Panit 3 Patroli Aiptu Hendro W bersama dengan anggota Bripka Erik M dan Brigadir Awad.
Dari hasil patroli tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka pencuri motor yang tertangkap yang langsung diamankan oleh Binamas dan Babinsa Kelurahan Petir, Tangerang, pada Selasa (08/01/2019) malam.
“Tersangka segera kami amankan dan evakuasi agar tidak terjadi main hakim oleh warga yang sudah banyak berkumpul, kedua tersangka diserahkan kepada Reskrim Polsek Cipondoh untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Aiptu Hendro menegaskan, Rabu (09/01/2019).
Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno, SH, MH, agar anggota patroli Sabhara lebih meningkatkan patroli agar tetap tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cipondoh.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














