Connect with us

Nasional

Uji Petik Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Kesehatan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengikuti kegiatan uji petik Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Kementerian/Lembaga Negara di ruang auditorium Siwabessy gedung Prof. Sujudi lantai 2, kantor Kemenkes, Selasa (6/8/2024). Kegiatan ini berkaitan dengan Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) RI Kunta Wibawa menyampaikan, kegiatan uji petik tersebut sebagai peningkatan efektivitas dan efisiensi kinerja anggaran Kemenkes dan kinerja pemerintah daerah. Selain itu, uji petik juga sebagai pemenuhan implementasi pelayanan perizinan berusaha agar terintegrasi secara elektronik dan percepatan pelaksanaan berusaha.

“Intinya adalah kita lakukan uji petik untuk perizinan berusaha karena Kementerian Kesehatan itu kan banyak sekali ya, tidak hanya dari rumah sakit, tapi juga berkaitan nanti dengan farmalkes, alat kesehatan, termasuk juga dengan dokter-dokter yang ada,” kata Sekjen Kunta.

Sekjen Kunta melanjutkan, kegiatan uji petik ini untuk meningkatkan layanan pada masyarakat agar masyarakat dapat terlayani, tidak hanya pengusaha melainkan semuanya.

Advertisement

”Dari sini, nanti Ibu Tina (Talisa) selaku tim penilai akan melihat apakah kita sudah memenuhi semua kriteria tadi, apakah kita perlu ada rekomendasi yang ujungnya adalah untuk peningkatan dan perbaikan dari layanan kita, yang kita harapkan semuanya tentang masyarakat,” kata Sekjen Kunta.

Uji petik yang dilaksanakan merupakan bagian dari proses dalam penilaian kinerja percepatan pelaksanaan perusahaan dan merupakan amanat dari Perpres Nomor 42 tahun 2020. Sesuai dengan tahap penilaian, Kemenkes telah mengikuti kegiatan pemaparan nomine di Hotel Ritz-Carlton Jakarta pada 30 Juli 2024.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Azhar Jaya menyampaikan, poin pembahasan Uji Petik Penyelenggaraan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Kesehatan dimulai dari penerapan perizinan berusaha, penyederhanaan perizinan berusaha sektor kesehatan, sosialisasi, pendampingan, dan penyediaan helpdesk, serta peningkatan iklim investasi.

“Terkait penerapan perizinan berusaha, Kemenkes telah menerbitkan Permenkes No. 14 tahun 2021 yang mengatur tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” kata dr. Azhar.

Advertisement

Lebih lanjut, dr. Azhar menambahkan, terdapat 6 Kode Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Perizinan Berusaha sektor kesehatan di lingkup Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, yakni:

o Aktivitas RS Pemerintah (86101) (risiko tinggi);

o Aktivitas RS Swasta (86103) (risiko tinggi);

o Aktivitas Klinik Pemerintah (86104) (risiko menengah tinggi);

Advertisement

o Aktivitas Klinik Swasta (86105) (risiko menengah tinggi);

o Aktivitas pelayanan penunjang kesehatan (86903) (risiko menengah rendah–tinggi); dan

o Aktivitas Angkutan Khusus Pengangkutan Orang Sakit/ Medical Evacuation (86904) (risiko tinggi)

“Dengan berlakunya Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 proses perizinan terintegrasi sejak awal sampai verifikasi dilakukan melalui sistem Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) dari sebelumnya verifikasi dilakukan di luar sistem OSS,” kata dia.

Advertisement

Penerbitan Permenkes Nomor 1 Tahun 2023 tentang RS di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Permenkes Nomor 18 Tahun 2023 tentang Klinik di KEK juga mengatur tentang relaksasi perizinan, pelayanan, SDM, obat, dan alat kesehatan.

dr. Azhar juga menjelaskan, untuk meningkatkan iklim investasi, Kemenkes telah menerapkan pengorganisasian PPB. Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan (Dit. PKR) membentuk Tim Kerja Perizinan dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan, Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer (Dit. PKP) membentuk Tim Kerja Perizinan dan Registrasi Fasyankes Lainnya, serta Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan (Dit. TKPK) membentuk Tim Kerja Teknologi Kesehatan.

Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan dengan Daerah Tina Talisa, selaku tim penilai dari Kementerian Investasi/BKPM, menyampaikan bahwa kegiatan uji petik yang diselenggarakan saat ini untuk memastikan kesesuaian dan konsistensi antara apa yang telah dipaparkan oleh Kemenkes sebelumnya dan apa yang dilaksanakan dan diimplementasikan oleh Kemenkes di lapangan.

“Dalam hal pelaksanaan perusahaan, tentu target utamanya adalah para pelaku usaha. Jadi, yang dinilai di sini adalah aspek layanan perizinan usaha kepada para pelaku usaha, kepada para investor dan investor, jangan lupa rekan-rekan, tidak hanya usaha besar tapi menengah kecil mikro juga adalah para pelaku usaha,” kata Tina.

Advertisement

Lebih lanjut, Tina menjelaskan, proses uji petik ini dimulai dengan tahap penilaian mandiri oleh kementerian/lembaga serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Kemudian, dilakukan verifikasi dan validasi di lapangan. Pada tahap kedua, dimunculkan menu nomine terbaik, termasuk Kementerian Kesehatan. Kemenkes terpilih dalam 8 (delapan) besar nomine dari seluruh kementerian/lembaga.

Selanjutnya, Tina beserta tim mengunjungi Unit Pelayanan Terpadu (ULT), ruang call center Halo Kemenkes, dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sekaligus memeriksa langsung fasilitas dan kinerja pelayanan di Kemenkes.

Dalam keseluruhan proses perizinan tersebut, disediakan helpdesk berupa: Unit Layanan Terpadu di Kementerian Kesehatan, Call Center Halo Kemenkes 1500-567, email Yankes: humas.yankes@kemkes.go.id.

 

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sport6 hari ago

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Sport6 hari ago

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Sport6 hari ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Sport6 hari ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Nasional7 hari ago

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima

Logo HUT ke-18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2026
Pemerintahan7 hari ago

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Sport1 minggu ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

FIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2

Sport1 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2

Sport1 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

Hasil Indonesia vs Thailand Berakhir Adu Penalti, Skor 2-2 hingga Extra Time

Pemerintahan1 minggu ago

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Pemerintahan1 minggu ago

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Pemerintahan1 minggu ago

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Tangerang Selatan1 minggu ago

Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran

Pemerintahan1 minggu ago

Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi

Nasional1 minggu ago

Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Nasional1 minggu ago

Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten

Nasional1 minggu ago

Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI

Nasional2 minggu ago

Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya

Nasional2 minggu ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport2 minggu ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Nasional2 minggu ago

G30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia

Sport2 minggu ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Bisnis2 minggu ago

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Sport2 minggu ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Gelar Edukasi Cegah Stunting

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Bisnis2 minggu ago

Bank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove

Bisnis2 minggu ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Bisnis2 minggu ago

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Perlu Diperkuat

Bisnis3 minggu ago

Transformasi Digital Perseroda PITS, SIPITS Mobile Raih Radar Banten Award 2026

Bisnis2 minggu ago

Payfazz Luncurkan EDC Mini

Nasional2 minggu ago

Profil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo

Nasional2 minggu ago

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Bisnis2 minggu ago

Saatnya Generasi Muda Berinvestasi Lebih Mindful

Nasional2 minggu ago

Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri

Sport3 minggu ago

Daftar Sanksi Komdis PSSI Kompetisi BRI Super League dan Pegadaian Championship 2026/27, Hasil Sidang 8–16 September

Populer