Connect with us

Pemerintahan

UMK Tangsel 2013 BerkisarRp1,7 Jutaan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam waktu dekat segera tetapkan Upah Minimum Kota (UMK). Menurut rencana, UMK Kota Tangsel bakal mencapai lebih dari Rp 1,7 juta.

“Kita (Pemkot Tangsel) akan menetapkan menunggu ketetapan wilayah DKI Jakarta,” ucap Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan
Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel Purnama Wijaya, Senin (12/11).

Menurutnya, berdasarkan rapat bersama Kementerian Tenaga Kerja
(Kemenaker) beberapa waktu lalu, daerah penyangga ibukota tidak boleh
mendahului menentukan jumlah UMK sebelum DKI Jakarta. Bertumpu pada
Permenaker No 13 Tahun 2012 serta Permenaker No 17 Tahun 2005, untuk
sementara jumlah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Tangsel tahun 2013
ada di dua kisaran yaitu Rp1,76 juta dan Rp1,745 juta.

“Kedua jumlah tersebut sudah ditentukan, namun keputusannya belum finish,” timpalnya.

Advertisement

Besaran UMK yang akan ditetapkan, sambung Purnama, jumlahnya mengacu pada nilai KHL. Ia optimis angkanya ada diatas Rp 1,7 juta.

Sementara, UMK Kota Tangsel pada tahun 2012 sebesar Rp 1,529 juta.
Kenaikan jumlah UMK tiap tahun, dikatakannya terus terjadi mengingat
semakin tingginya kebutuhan buruh.

“Penentuan UMK harus melalui beberapa pengkajian karena berhubungan dengan kesejahteraan banyak orang. Namun disisi lain juga jangan sampai merugikan satu pihak,” tutupnya. (Micom/kt)

Kabartangsel.com | Berbagi Kabar Tentang Tangerang Selatan

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Populer