Connect with us

BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bekerjasama dengan para notaris untuk ikut jaminan tenaga kerja bagi para karyawannya. Hal ini untuk menjamin para pegawai yang bekerja di notaris tercover jaminan tenaga kerja.

Demikian terungkap dalam kegiatan Rapat Anggota, Rapat Kerja Daerah dan Penyelenggaran Pengetahuan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Intermark, Serpong pada Rabu, 29 Agustus 2018.

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan, jaminan ketenagakerjaan sudah diatur dalam Perwal Nomor 36 Tahun 2007 tentang Kepesertaan Jaminan Ketenagakerjaan dengan tujuan masyarakat di Tangsel mengikuti program tersebut. Banyak manfaat dalam program ini yakni untuk keselamatan serta jaminan hari tua nanti. Di samping itu, preminya sangat terjangkau.

“Program BPJS kami memandang ini sangat penting bagi bapak dan ibu, mengikuti program BPJS tenaga kerja sesuai dengan Perwal Nomor 36 tahun 2007 tentang Kepesertaan Jaminan Ketenagakerjaan. Ke depan kita akan dorong lagi sektor lain mengikuti BPJS tenaga kerja. Karena keuntungan sangat besar bagi para pekerja,” kata Benyamin Davnie.

Advertisement

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Ibkar Saloma menyampaikan, dalam menyebarluaskan kepesertaan BPJS Ketenagekerjaan di wilayah Kota Tangsel, pihaknya terus mengepakkan sayapnya ke berbagai instansi. Melakukan kerjasama dengan harapan dapat mengikuti program ketenagakerjaan agar memiliki jaminan baik keselamatan serta hari tua.

“Kami hadir untuk perlindungan tenaga kerja pada notaris, mensosialisasikan manfaat yang mereka dapatkan dengan premi yang rendah, karena kami merupakan jaminan sosial,” kata Ibkar.

Program ini diperkirakan bakal diikuti sekitar ratusan notaris. Harapannya bakal lebih banyak lagi kepesertaan yang akan ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tangsel. “Akan ikut seluruhnya kurang lebih 360 notaris,” tambah ia.

Turut hadir Kepala Kejaksanaan Negeri Kota Tangsel, Bima Suprayoga turut menyampaikan jika saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah bekerjasama dengan Kejari. Kerjasama ini untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah seperti tagihan mandeg di perusahaan dan persoalan-persoalan yang lain.

Advertisement

“Kami saat ini telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kejari sebagai jaksa pengacara negara dapat mewakili pemerintah jika ada persoalan hukum sebagaimana tupoksi jaksa sebagai pengacara negara, melakukan litigasi dan bantuan hukum, pendampingan hukum legal hukum dan pelayanan hukum bagi pemerintah kota dan BUMN,” tuturnya. (dkt/fid)

Populer