Kabartangsel.com — Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, menjelaskan bahwa Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) membahas banyak masalah, seperti masalah kemacetan dan permasalahan lainnya yang terjadi di Tangsel.
“Forum LLAJ merupakan amanah dari UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang dipertegas kembali dalam Peraturan Pemerintah no. 37 tahun 2011 tentang forum lalu lintas dan angkutan jalan,” ungkap Benyamin saat menghadiri Rapat Koordinasi Forum LLAJ di Hotel Pranaya BSD Kecamatan Serpong, Kamis (24/8/2017).
Wakil Walikota Benyamin meyakini bahwa forum ini sangat penting. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam rangka menjamin kelancaran dan keselamatan arus barang jasa dan orang di Kota Tangsel.
Ia mengatakan, dirinya ingin membuat mobil keliling yang bisa memantau kultur penyimpangan yang dilakukan orang.
Baca juga: Tangsel Masih Mencari Solusi Persoalan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
“Seperti orang menyebrang jalan sembarangan padahal sudah ada jembatan penyebrangan orang (JPO), pada akhirnya ada kecelakaan. Selain itu melawan arus lalu lintas di jalan, melanggar lampu merah dan sebagainya,” pungkasnya. (fid)
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional6 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten4 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang











